Memotong pohon yang ada di tanah Makkah tidak diperbolehkan bagi jemaah haji.
Jika dilanggar, jemaah haji wajib menggantinya dengan harga pohon yang sebanding.
Mencabut rumput termasuk larangan ketika haji
Rumput yang tumbuh sendiri maupun ditanam, dilarang dicabut oleh jemaah haji.
Baik rumput yang warnanya hijau maupun yang tidak. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
قالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ إنَّ هذا البَلَدَ حَرَامٌ بحُرْمَةِ اللهِ لا يُعْضَدُ شَجَرُهُ، وَلَا يُنَفَّرُ صَيْدُهُ، وَلَا يُخْتَلَى خَلَاهُ
"Kota ini terhormat karena penghormatan Allah. Pohonnya tidak boleh ditebang. Binatang liarnya tidak boleh diburu. Rumput basahnya tidak boleh dibersihkan." (HR Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasai)
Berhubungan seksual termasuk larangan haji untuk laki laki dan perempuan
Berhubungan seksual termasuk larangan haji bagi laki laki dan perempuan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ
"Siapa saja yang menetapkan niatnya untuk melaksanakan haji pada bulan-bulan itu tidak boleh rafats [jimak]." (QS Al-Baqarah: 197).
Apabila suami istri melakukan hubungan seksual, maka hajinya batal.
Bukan itu saja, hubungan seksual selama ihram juga diganjar dosa dan kafarah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: