Ilustrasi pelamar kerja stress datanya disalahgunakan untuk pinjol. (Freepik.com)
Sedangkan, Muhammad Tasrif Tuasamu, salah satu kuasa hukum dari para korban, menegaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan pada 5 Juni 2024.
"Jadi, salah satu karyawan di konter ponsel tersebut diduga melakukan perbuatan pidana, sehingga kami melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur. Kita punya dasar hukum yang kuat atas laporan ini," ucapnya.
Penulis: Nadya Mayangsari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram @lambe_turah