Kategori Berita
Media Network
Kamis, 19 SEPTEMBER 2024 • 16:52 WIB

Kisah Pria Temukan Tikus Mati pada Roti, Pihak Pabriknya Dikenai Denda Rp 340 Juta

Tikus. (Freepik)

Setelah penyelidikan lebih lanjut oleh petugas kesehatan dewan setempat, Premier Foods, perusahaan yang memproduksi roti tersebut, diperintahkan untuk membayar denda sebesar £16.821 (sekitar Rp 340 juta).

Perusahaan itu dinyatakan bersalah karena gagal memastikan semua tahapan produksi terlindungi dari kontaminasi, serta tidak mampu menjaga sistem pengelolaan hama yang memadai di lokasi pabrik British Bakeries di Mitcham, London Selatan.

Baca Juga: Profil Anindya Novyan Bakrie: Pengusaha Teknologi dan Media Berpengaruh di Indonesia

Seorang juru bicara Premier Foods menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang mengerikan ini. "Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas penderitaan yang ditimbulkan akibat insiden yang terisolasi ini," ujarnya.

Baca Juga: Profil Rocky Gerung: Akademikus, Filsuf, dan Pengamat Politik Tajam dari Manado

Seorang pria menemukan tikus mati pada roti di Inggris, kemudian pihak pabriknya dikenai denda Rp 340 juta.

Forse membeli roti tersebut secara daring pada Januari 2009 melalui cabang Tesco di Bicester.

Kisah tragis Stephen Forse ini menambah tekanan pada perusahaan Premier Foods yang kemudian mengakui kegagalan mereka dalam mempertahankan standar yang dapat diterima di pabrik mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Quality Assurance & Food Safety

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kisah Pria Temukan Tikus Mati pada Roti, Pihak Pabriknya Dikenai Denda Rp 340 Juta

Link berhasil disalin!