BACA JUGA Aksi Perundungan Ferdian Paleka Terjadi di Dalam Penjara, Apa Sebabnya?
“Jadi kedatangan kami ini untuk menuntut dan meminta Dindikpora untuk menindaklanjuti secara tegas guru dan kepala sekolah,” tegas Husni.
Menyikapi kejadian tersebut, Kepala Bidang Pembinaan SD, Mujino berjanji segera menindaklanjuti dan memberikan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.
"Karena sekolah korban berstatus swasta sehingga bukan di bawah naungan Disdikpora melainkan yayasan kristen. Tetapi, kami akan berusaha memediasi kedua belah pihak sehingga anak bisa segera mengikuti pembelajaran lebih baik. Kalau sekolah negeri kami full bisa masuk leluasa namun sekolah ini di bawah yayasan," kata Mujino.
Kemudian, pihaknya juga untuk turut mendampingi orang tua korban untuk melaporkan hal ini ke KPAID.
“Kalaupun harus pindah sekolah, kami punya beberapa sekolah yang siap menerima untuk recovery pembelajaran lebih baik,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung