Ilustrasi pernikahan dengan caption bahasa Inggris
INDOZONE.ID - Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, definisi perkawinan di Pasal 1 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami dan istri.
Tujuan dari ikatan ini adalah untuk membangun keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan abadi, dengan landasan pada nilai-nilai Ketuhanan yang Maha Esa.
Ilustrasi pernikahan dengan caption untuk Instagram
Berdasarkan ketentuan tersebut, perkawinan terdiri dari lima unsur, meliputi ikatan lahir batin, terjadi antara seorang pria dan seorang wanita, sah sebagai suami dan istri, membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal, berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam perkawinan terdapat beberapa jenis, salah satunya perkawinan endogami. Endogami adalah jenis perkawinan yang terjadi di antara individu dalam kelompok sosial, budaya, atau komunitas sama.
Pernikahan endogami juga dapat diartikan sebagai pernikahan antara kerabat atau sepupu yang memiliki garis keturunan sama, baik melalui ayah (patrilineal) maupun ibu (matrilineal).
Baca Juga: Memahami Weton untuk Menentukan Hari Baik dalam Pernikahan Masyarakat Jawa
Tradisi ini mulai pudar seiring dengan perkembangan teknologi dan modernisasi. Meski masih menjadi pilihan bagi sebagian orang tua dalam menikahkan anak-anak mereka, harus tetap dipahami, bahwa pernikahan sebagai suatu bentuk sosial yang memiliki aturan, kebiasaan, dan adat istiadat di masyarakat.
Aturan-aturan ini mencerminkan budaya setempat, terdiri dari nilai dan norma yang dipegang oleh komunitas.
Beberapa faktor yang melatar belakangi terjadinya pernikahan endogami dalam masyarakat meliputi tradisi atau budaya, cinta di antara pasangan, praktik dijodohkan, serta tujuan untuk menjaga harta keluarga agar tidak jatuh ke tangan orang lain.
Selain itu, pernikahan endogami juga berfungsi untuk mempererat hubungan antar keluarga dan menjaga kemurnian keturunan.
Dampak pernikahan endogami dalam perkembangannya, dapat menyebabkan hubungan keluarga menjadi tidak harmonis, terutama jika terjadi konflik antara kedua belah pihak ketika pasangan memutuskan bercerai.
Selain itu, pernikahan ini juga tidak memperluas jaringan keluarga. Sebab, pasangan yang dinikahi biasanya adalah sepupu, sehingga jumlah sanak keluarga tetap terbatas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Mattewakkang, Anugrah. 2021, Darussalam. A. 2017