Kategori Berita
Media Network
Senin, 17 MARET 2025 • 10:15 WIB

Apakah Merokok Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan dari 4 Mazhab

Dalam mazhab Maliki, merokok dianggap membatalkan puasa karena zat dari rokok masuk ke tubuh dan memberikan efek seperti makanan.

- Mazhab Hambali

Imam Ahmad bin Hambal berpendapat bahwa segala sesuatu yang masuk ke tubuh dan memberikan efek seperti makan dan minum dapat membatalkan puasa, termasuk rokok.

Dari berbagai pendapat ini, dapat disimpulkan bahwa mayoritas ulama sepakat bahwa merokok saat berpuasa membatalkan puasa.

Mengapa Sebaiknya Menghindari Merokok Saat Puasa?

Selain membatalkan puasa, merokok juga memiliki dampak negatif terhadap kesehatan dan kualitas ibadah.

Salah satu alasan utama adalah berkurangnya pahala puasa.

Puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga mengendalikan diri dari kebiasaan buruk.

Merokok dikategorikan sebagai kebiasaan yang kurang bermanfaat dan berdampak buruk bagi tubuh, sehingga dapat mengurangi kesempurnaan ibadah.

Selain itu, rokok mengandung zat berbahaya seperti nikotin dan tar yang merusak paru-paru.

Padahal, Ramadhan seharusnya menjadi momen untuk detoksifikasi tubuh, bukan sebaliknya.

Merokok juga menyebabkan dehidrasi lebih cepat karena asap rokok membuat tenggorokan kering dan mempercepat kehilangan cairan.

Selain itu, asap rokok dapat mengganggu kenyamanan orang lain yang sedang berpuasa dan beribadah.

Karena itu, ramadan bisa menjadi kesempatan terbaik untuk mulai mengurangi atau bahkan berhenti merokok demi kesehatan dan kualitas ibadah yang lebih baik.

Bagaimana Jika Merokok Karena Lupa?
Jika seseorang merokok karena lupa bahwa dirinya sedang berpuasa, puasanya tetap sah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Myislam.org

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Apakah Merokok Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan dari 4 Mazhab

Link berhasil disalin!