Baca Juga: Viral! Momen Haru Siswa SMA Borong Jualan Adik Kelas hingga Bikin Kagum Warganet
Agar bisa mendaftar, calon siswa wajib memenuhi syarat masuk SMA 2025 yang terdiri dari syarat umum dan syarat khusus berdasarkan jalur yang dipilih.
- Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025.
- Telah menyelesaikan pendidikan SMP/MTs atau sederajat.
- Memiliki dokumen seperti ijazah, SKL, atau rapor lengkap semester 1–5.
- Terdaftar dalam sistem Dapodik dan memiliki NISN yang sah.
1. Jalur Domisili (Minimal 30% Kuota)
Menggantikan istilah zonasi, jalur ini mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah. Syaratnya:
- Menyertakan Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
- Jika terjadi perubahan alamat, harus melampirkan surat keterangan domisili dari RT/RW dan kelurahan serta bukti tambahan seperti tagihan listrik atau air.
2. Jalur Afirmasi (Minimal 30% Kuota)
Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Dokumen pendukung yang dibutuhkan antara lain:
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Kartu Indonesia Sehat (KIS).
- Surat keterangan disabilitas (jika berlaku).
3. Jalur Prestasi (Minimal 30% Kuota)
Dikhususkan bagi siswa berprestasi, baik akademik maupun non-akademik. Bukti prestasi bisa berupa:
- Sertifikat juara lomba tingkat kabupaten hingga internasional.
- Prestasi di bidang olahraga, seni budaya, atau organisasi siswa.
Demikian informasi penting mengenai Tahapan Pendaftaran SMA 2025, mulai dari persiapan, jadwal, hingga syarat pendaftaran. Pastikan kamu mencatat semua tanggal penting dalam jadwal penerimaan siswa baru SMA 2025 agar tidak terlewat prosesnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia