Kategori Berita
Media Network
Kamis, 22 MEI 2025 • 22:04 WIB

Resmi Dilarang! Perusahaan Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah dan Dokumen Pribadi Pekerja

Namun, harus ada perjanjian tertulis yang sah secara hukum.

Dalam kasus seperti ini, perusahaan wajib menjaga dokumen karyawan serta bertanggung jawab penuh kalau terjadi kerusakan atau kehilangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemnaker

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Resmi Dilarang! Perusahaan Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah dan Dokumen Pribadi Pekerja

Link berhasil disalin!