Kategori Berita
Media Network
Senin, 10 JULI 2023 • 14:03 WIB

Para Guru Besar Minta Pemerintah Menunda Pengesahan RUU Kesehatan

Aksi damai menolak RUU Kesehatan Omnibus Law di Blitar, JawaTimur, Senin (28/11/2022).

INDOZONE.ID - Sejumlah guru besar lintas disiplin keilmuan dan profesi yang tergabung dalam Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP) mengusulkan agar pemerintah menunda pengesahan RUU Kesehatan.

"Kami mengusulkan agar RUU Kesehatan ditunda pengesahannya, kemudian dilakukan revisi secara lebih kredibel dengan melibatkan tim profesional kepakaran, serta seluruh pemangku kepentingan," kata Perwakilan FGBLP Laila Nuranna dalam acara konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Laila menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah isu yang perlu dipertimbangkan terkait RUU Kesehatan setelah membaca, menelaah, dan mendiskusikannya secara seksama dengan berdasarkan bukti.

Baca Juga: Rambut Organ Intim Perlu Dicukur atau Tidak? Ini Kata Pakar Kesehatan!

Sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), ia mengusulkan agar penyusunan RUU Kesehatan dilakukan secara lebih terbuka dan partisipatif.

"Langkah-langkah perbaikan, peningkatan kualitas perumusan, serta partisipasi publik, harus menjadi fokus untuk mencapai RUU Kesehatan yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Laila menyampaikan bahwa saat ini tidak ada urgensi atau kegentingan mendesak untuk pengesahan RUU Kesehatan. Menurutnya, hampir semua undang-undang yang ada masih relevan dan tidak ditemukan pengulangan atau kontradiksi antara satu undang-undang dengan undang-undang lainnya.

Oleh karena itu, FBGLP telah mengusulkan petisi untuk menunda pengesahan RUU Kesehatan yang telah ditandatangani oleh 84 guru besar lintas keilmuan dan profesi, yang terus bertambah.

Baca Juga: Minum Segelas Air Ternyata Bisa Perbaiki Suasana Hati dan Kemampuan Berpikir

Namun, Laila menyatakan bahwa pihaknya siap untuk memberikan kontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas dan kesempurnaan RUU Kesehatan.

Senelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa ketidakpuasan sejumlah pihak terhadap RUU Kesehatan merupakan hal yang wajar dalam diskusi dalam konteks demokrasi.

"Kalau ada yang merasa, kok saya kasih seratus (masukan-red), tidak semuanya diterima, ya wajar. Kami lihat, dari seratus yang masuk akal cuma 50, DPR lihat yang masuk akal cuma 40. Diskusi itu terjadi," katanya dalam Podcast Kabinet "Rapor Pandemi hingga Polemik RUU Kesehatan" (3/7/2023).

Menkes Budi juga menjelaskan bahwa RUU Kesehatan telah disiapkan sejak Desember 2022 melalui partisipasi masyarakat. Sosialisasi juga telah dilakukan melalui agenda public hearing oleh pemerintah dari Februari hingga akhir April 2023.

Selama periode tersebut, Kementerian Kesehatan telah mengadakan 150 kegiatan dengan mengundang 1.200 institusi dan 7.000 tamu undangan, serta telah menerima sekitar 6.000 masukan yang dipertimbangkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Konferensi Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Para Guru Besar Minta Pemerintah Menunda Pengesahan RUU Kesehatan

Link berhasil disalin!