Ilustrasi seseorang mengalami gangguan sindrom penglihatan komputer.
INDOZONE.ID - Penggunaan perangkat digital seperti komputer, ponsel, dan tablet dalam jangka panjang, dapat memicu gangguan penglihatan yang dikenal sebagai Computer Vision Syndrome (CVS) atau digital eye strain.
Gangguan ini mencakup sejumlah masalah pada mata dan penglihatan, yang muncul akibat penggunaan layar digital secara terus-menerus tanpa jeda yang cukup.
Menurut data yang dikutip dari situs American Optometic Association, rata-rata pekerja di Amerika menghabiskan sekitar tujuh jam per hari di depan komputer, baik di kantor maupun saat bekerja dari rumah.
Waktu paparan layar yang lama inilah, yang menjadi salah satu pemicu utama CVS. Semakin lama seseorang menatap layar digital, semakin tinggi pula tingkat ketidaknyamanan yang dirasakan pada mata.
Baca Juga: Kenali Chalazion: Benjolan pada Kelopak Mata yang Sering Disangka Bintitan
Berbeda dengan membaca teks di atas kertas, melihat layar digital menuntut kerja ekstra dari mata. Huruf di layar sering kali tidak setajam teks cetak, memiliki kontras yang lebih rendah, disertai pantulan cahaya yang mengganggu.
Jarak dan sudut pandang saat menggunakan layar digital, juga berbeda dengan aktivitas membaca biasa.
Masalah penglihatan ringan yang tidak dikoreksi—seperti rabun jauh, astigmatisme, atau presbiopi—dapat memperburuk gejala Sindrom Penglihatan Komputer.
Bahkan, kacamata atau lensa kontak biasa sering kali tidak sesuai untuk jarak pandang ke layar komputer. Sehingga, membuat pengguna cenderung memiringkan kepala atau membungkuk.
Postur tubuh yang tidak tepat ini, dapat menimbulkan nyeri otot pada leher, bahu, hingga punggung.
Orang yang paling berisiko mengalami gangguan Sindrom Penglihatan Komputer adalah, mereka yang menggunakan layar digital lebih dari dua jam tanpa jeda setiap harinya.
Beberapa gejala CVS yang paling sering dikeluhkan meliputi:
Ilustrasi seorang pria yang mengalami mata lelah. (freepik.com)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: American Optometric Association