Kamis, 11 DESEMBER 2025 • 13:00 WIB

Ranah Digital Persempit Ruang Aman Anak, Kekerasan Seksual Non-Kontak Jadi Sorotan Utama

Author

Diskusi kolaboratif program DFAT (Indozone/Salsabila Az Zahra)

INDOZONE.ID - Kolaborasi platform kemitraan Australia dan Indonesia, KONEKSI, INOVASI, SKALA, dan INKLUSI, mengadakan seminar bertajuk “A Safe and Inclusive Digital Ecosystem for Women, Girls, and Children”.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025 di Jakarta Library and HB Jassin Literacy Document Center, Taman Ismail Marzuki. 

Baca juga: Ali Hadji Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah Indonesia Lewat Kolaborasi dan Teknologi

Berangkat dari penggunaan ranah digital yang terus berkembang, mempersempit ruang aman bagi perempuan dan anak, sehingga mereka mudah rentan terhadap ancaman, acara ini berfokus pada dukungan penguatan keamanan digital.

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Kemen PPA, Ciput Eka Purwianti, menjadi salah satu narasumber dalam acara tersebut.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan kasus kekerasan seksual non-kontak yang dialami remaja, menjadi sorotan utama dalam upaya perlindungan anak di ranah digital saat ini.

Berdasarkan survei nasional terbaru, tren stigma yang menyebut anak perempuan sebagai korban utama mulai tergeser, menuntut kewaspadaan kolektif dari masyarakat dan pemerintah. 

Baca juga: Jaga Kesehatan Mental di Era Digital: 5 Tips Jitu Detoks dari Gadget

Ciput menyoroti hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak-anak Remaja yang telah dilakukan sebanyak tiga kali, dengan data terakhir yang diambil pada tahun 2024.

Survei tersebut berfokus pada anak remaja usia 13 hingga 17 tahun dan mengukur indikator kekerasan seksual non-kontak.

“Gambaranya antara sedih dan enggak sedih. Jadi kalau anak perempuan turun, tetapi ternyata anak laki-laki naik,” ujarnya.  

Data tahun 2024 menunjukkan adanya keseimbangan yang memprihatinkan. Persentase anak remaja laki-laki dan anak remaja perempuan yang mengaku pernah mengalami kekerasan seksual non-kontak sama-sama mencapai angka 4 persen. 

Baca juga: Kisah Erin Merryn: Dari Penyintas Kekerasan Seksual Jadi Penggerak Hukum Perlindungan Anak

Ciput mengungkapkan bahwa angka ini menunjukkan peningkatan signifikan pada anak laki-laki dibandingkan data tahun 2021, di mana anak perempuan tercatat 6% dan anak laki-laki hanya 2 persen.

“Kita semua patut waspada. Kalau selama ini selalu stigmanya anak perempuan saja yang menjadi korban kekerasan seksual, padahal anak laki-laki juga bisa jadi korban,” tegasnya.

Ciput Eka Purwianti, Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Kemen PPA (Indozone/Salsabila Az Zahra)

Bentuk kekerasan seksual non-kontak yang dialami anak-anak sebagian besar terjadi di ranah digital.

“Mereka mengaku mendapat paksaan untuk mengirimkan atau menerima gambar, menjadi korban online grooming, maupun diminta untuk menyaksikan konten-konten dewasa,” ungkap Ciput. 

Baca juga: Anak Takut ke Dokter? Ini 7 Cara Efektif untuk Mengatasinya

Menanggapi tantangan tersebut, Kementerian PPPA, menyusun peta jalan perlindungan anak di ranah daring, yang telah disahkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025.

Perpres melihat bahwa tanggung jawab terbesar berada di tingkat hulu, yaitu keluarga.

“Karena platform digital (PSE) tidak bisa diminta untuk menangani ataupun melakukan pendampingan kepada anak yang menggunakan platform, produk, dan layanan dari fitur PSE. Jadi semua tanggung jawab ada di orang tua,” jelas Ciput.

Oleh karena itu, pengasuhan yang layak bagi anak-anak menjadi langkah penting yang harus ditingkatkan bersama dalam strategi pencegahan. 

Baca juga: Penyakit Karena Gaya Hidup Makin Naik! Ini Strategi Rumah Sakit Modern Hadapi Tantangan Baru

Ciput juga menekankan bahwa penanganan isu digital tidak melulu harus diselesaikan dengan digital.

Strategi mengurangi risiko digital dapat dilakukan dengan memperbanyak ruang anak-anak, seperti beraktivitas secara offline, dan membuat kegiatan fisik yang lebih menarik daripada kegiatan online.

Pemerintah daerah didorong untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menyediakan ruang publik terbuka yang diisi program kreativitas, klub olahraga, dan kompetisi, sehingga energi aktif anak tersalurkan positif.

Tujuannya adalah memastikan waktu anak di dunia digital hanya digunakan untuk pengembangan diri, minat, dan bakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU