Selasa, 04 MARET 2025 • 17:25 WIB

THR PNS 2025: PNS yang Gak Dapat THR, Cek di Sini!

Author

Ilustrasi uang THR. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU)

INDOZONE.ID - Pemerintah akhirnya ngumumin kalau THR buat ASN di tahun 2025 bakal dicairin.

Presiden Prabowo Subianto bilang kalau THR buat PNS dan pekerja swasta bakal dibayar pada Maret 2025, jadi gak perlu khawatir lagi soal isu penundaan THR tahun ini.

Lantas, kapan pastinya cair, siapa aja yang berhak, dan berapa banyak yang bakal diterima? Ini dia penjelasannya!

Baca Juga: Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan UGM Angkat Suara Soal Polemik THR Mitra Ojol, Berdampak ke Ekosistem Ekonomi Gig

Jadwal Pencairan THR PNS 2025

Menurut Presiden, THR PNS 2025 bakal cair di Maret 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga pastiin kalau gaji ke-13 dan THR tetap dibayar. Berdasarkan aturan, THR bakal dibayar paling cepat 10 hari sebelum Idulfitri.

Jadi, kalau Idulfitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, kemungkinan THR cair antara 17-20 Maret 2025. Jadwal ini berlaku buat ASN pusat dan daerah, termasuk TNI-Polri, PPPK, dan pensiunan.

Siapa Saja yang Berhak Dapat THR PNS 2025? 

THR ini jadi bentuk penghargaan untuk ASN yang udah ngasih pengabdian ke negara, seperti yang tertulis dalam Pasal 2 PP No. 14/2024. Nah, yang berhak terima adalah:

Baca Juga: Viral! Tukang Parkir Liar Minimarket di Karawang Tagih Tarif Rp 15 Ribu Sebagai THR

ASN yang Aktif:

  • PNS dan Calon PNS
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • TNI dan Polri
  • Pejabat Negara

Pensiunan:

  • Penerima pensiun rutin
  • Penerima tunjangan (seperti ahli waris)

Pegawai Non-ASN:

  • Pegawai kontrak (PPPK) yang udah kerja minimal setahun
  • Tenaga honorer yang memenuhi syarat

Siapa yang Gak Dapat THR PNS 2025?

Nggak semua ASN otomatis dapet THR, lho. Berdasarkan Pasal 5 PP No. 14/2024, ada beberapa yang gak berhak, di antaranya:

  • PNS/TNI-Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara: Misalnya, cuti tanpa gaji atau cuti pribadi.
  • PNS/TNI-Polri yang ditugaskan di luar instansi pemerintah: Kalau gaji mereka dibayar oleh tempat penugasan (kayak BUMN atau lembaga internasional), mereka gak berhak terima THR dari negara.
  • ASN yang diberhentikan sementara: Misalnya, karena masalah hukum atau pelanggaran disiplin.

Komponen dan Besaran THR PNS 2025

THR PNS dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan yang sesuai dengan jenjang pendidikan dan masa kerja. Jadi, berikut ini rincian komponen dan besaran THR:

Komponen THR PNS 2025:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan/umum

    Tunjangan kinerja (buat instansi pusat) atau TPP (buat daerah)

Besaran Berdasarkan Jenjang Pendidikan & Masa Kerja:

  • SD/SMP: Rp3.571.050 - Rp4.210.500
  • SMA/Diploma I: Rp4.089.750 - Rp4.884.600
  • Diploma II/III: Rp4.573.800 - Rp5.436.900
  • Strata I/Diploma IV: Rp5.492.550 - Rp6.521.550
  • Strata II/III: Rp6.470.100 - Rp7.542.150

Catatan: Untuk guru atau dosen yang gak terima tunjangan kinerja, tetap dapet THR full dari tunjangan profesi.

Faktor yang Bisa Pengaruhi Penerimaan THR

Ada beberapa hal yang bisa bikin hak THR seseorang berubah, misalnya:

  • Ketersediaan anggaran: Kalau anggaran negara terbatas, pencairan bisa mundur atau bahkan batal.
  • Perubahan kebijakan pemerintah: Walaupun aturan ini berlaku sampai 2024, bisa aja ada perubahan untuk 2025.
  • Status keaktifan ASN: Kalau ASN lagi nggak aktif (misalnya cuti panjang), dia nggak dapat THR.

Pesan Pemerintah buat ASN

Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang, ASN gak perlu khawatir dengan isu yang beredar di media sosial. “Prosesnya lagi berjalan, Insya Allah THR cair,” katanya.

Pemerintah juga mengingatkan agar ASN memeriksa dan memastikan data kepegawaian mereka sudah up to date, supaya gak ada kesalahan perhitungan.

Persiapan ASN

Pastikan dokumen kepegawaian, seperti SK pangkat dan surat tugas, sudah lengkap. Cek juga status cuti atau penugasan luar instansi, dan terus pantau informasi resmi dari portal instansi atau kanal pemerintah.

Penutup

Pencairan THR PNS 2025 ini jadi kabar baik buat ASN, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Tapi, pemerintah tetap mengingatkan kalau pemberian THR harus sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

Jadi, buat ASN yang gak memenuhi kriteria, disarankan untuk langsung konsultasi ke bagian kepegawaian masing-masing instansi.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Asninstitute.id