Meski Bukan Dokter, Bos Klinik Ria Beauty Diklaim Punya Keahlian Bidang Kecantikan Sampai Punya 33 Sertifikat
INDOZONE.ID - Tim kuasa hukum dari Ria Agustina, pemilik Klinik Kecantikan Ria Beauty, menyebut kliennya sejatinya memiliki pengalaman dalam bidang kecantikan, meskipun Polda Metro Jaya memastikan jika Ria bukanlah seorang dokter kecantikan.
Mereka juga memamerkan puluhan sertifikat yang pernah didapat oleh Ria di bidang kecantikan.
"Sebenarnya sudut pandang saya, beliau (Ria) tidak salah-salah sekali, karena beliau punya banyak mengikuti pelatihan. Ada 33 sertifikat dan obat-obatan juga banyak yang ber-BPOM juga," kata pengacara Ria, Raden Ariya kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).
Ariya belum membeberkan lebih detail terkait puluhan pelatihan apa saja yang diikuti oleh Ria.
Baca Juga: Saat Digerebek Polisi, Dokter Abal Bos Klinik Ria Beauty Hendak Tangani 7 Pasien Siap di-treatment
Dia hanya menyebut puluhan sertifikat yang didapat kliennya berkaitan dengan metode praktik kecantikan.
"Dia ada 33 sertifikat yang semuanya tujuannya metode pengobatan ini dan hasilnya memang banyak yang datang, dari luar negeri banyak yang datang juga, karena metodenya memang bagus," ungkap Ariya.
Lebih jauh berkaitan dengan Polda Metro Jaya yang menyebut Ria bukanlah seorang dokter kecantikan, Ariya sendiri tidak memberikan bantahan.
Ariya hanya menyebut jika kliennya memiliki profesi dalam bidang kecantikan yang dijalankan secara profesional.
"(Ria) dia profesinya untuk kecantikan ya, bidang kecantikan yang bersertifikasi, yang mengikuti pelatihan, yang fokus pada bidangnya. Jadi bukan serta-merta dia liat di YouTube atau apa," kata Ariya.
Baca Juga: Masyarakat Merasa Jadi Korban Klinik Ria Beauty, Polda Metro Imbau Segera Melapor
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Ria Agustina, pemilik Klinik Kecantikan Ria Beauty.
Ria ditangkap usai menjalankan praktik kecantikan yang diduga tidak sesuai prosedur.
Dalam praktiknya, Ria mempromosikan treatment menghilangkan bopeng pada wajah.
Polisi menyebut bahan-bahan yang digunakan dalam praktik ini tidak terdaftar di BPOM, termasuk Ria bukanlah seorang dokter.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan