Selasa, 10 DESEMBER 2024 • 08:22 WIB

Kuasa Hukum Sebut Bos Klinik Ria Beauty Tak Pernah Ngaku Jadi Dokter Kecantikan

Author

  Pengacara Ria Agustina, Raden Ariya (kanan batik biru) di Polda Metro Jaya.

INDOZONE.ID - Tim kuasa hukum Ria Agustina, pemilik dari Klinik kecantikan Ria Beauty menyatakan jika kliennya tidak pernah mengaku-ngaku sebagai dokter kecantikan. Namun, Ria disebut hanya sebagai ahli kecantikan.

"Kami sebagai penasihat hukum dari klien kami, Ibu Ria, kami merasa sangat keberatan dengan beberapa statement-statement dari netizen atau oknum-oknum di luar sana yang memelintir informasi atau fakta yang sudah jelas disampaikan oleh Dirkrimum," kata pengacara Ria, Raden Ariya kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

"Salah satunya adalah bahwa klien kami itu tidak pernah menyatakan dirinya bahwa beliau itu adalah dokter," sambungnya.

Ariya menyebut jika kliennya dikatakan sebagai ahli kecantikan bukan dokter kecantikan. Hal ini lantaran kliennya diklaim memiliki pengetahuan dan keahlian dibidang kecantikan yang didapat setelah mengikuti beragam pelatihan-pelatihan.

Baca Juga: Meski Bukan Dokter, Bos Klinik Ria Beauty Diklaim Punya Keahlian Bidang Kecantikan Sampai Punya 33 Sertifikat

"Beliau itu adalah ahli kecantikan. Beliau itu mempelajari terkait estetik, terkait derma roller itu. Beliaupun tidak asal-asalan hanya mencoba-coba, lihat YouTube atau seperti apa. Itu ada pelatihannya dan kami juga punya sertifikat yang dia ikuti, baik di dalam dan di luar negeri," ucap Ariya.

Lebih jauh, Ariya menyebut jika dalam media sosialnya, Ria tidak pernah membawa embel-embel dirinya sebagai dokter. Kepada para kliennya-pun demikian.

"Dia itu menyampaikan berkali-kali ke customer, ke pasiennya bahwa dia itu bukan dokter, tapi kalau pasiennya memanggil dia dokter, ya terserah. Orang memanggil apa kan terserah," kata Ariya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya belum lama ini menangkap Ria Agustina, influencer dan pemilik dari Klinik Ria Beauty. Dia ditangkap usai melakukan praktik kecantikan tidak sesuai prosedur.

Kala itu, bos klinik di Malang ini membuka praktik disebuah kamar hotel di Jakarta dan mempromosikannya melalui media sosial. Ditawarkan jika dirinya bisa menghilangkan bopeng pada wajah dengan treatmen derma roller.

Baca Juga: Masyarakat Merasa Jadi Korban Klinik Ria Beauty, Polda Metro Imbau Segera Melapor

Berdasarkan pendalaman Polda Metro Jaya, alat-alat yang digunakan Ria tidak bersertifikasi BPOM sekaligus Ria sendiri bukanlah seorang dokter kecantikan. Kini, Ria sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara