Ilustrasi kelopak mata turun atau ptosis. (Freepik)
INDOZONE.ID - Ptosis atau kelopak mata turun merupakan kondisi di mana salah satu atau kedua kelopak mata atas, tampak menggantung lebih rendah dari posisi normal.
Jika tingkat keparahannya cukup tinggi, kondisi ini dapat menyebabkan ambliopia (mata malas) atau astigmatisme. Sehingga, kondisi itu bisa berpotensi mengganggu perkembangan penglihatan, terutama pada anak-anak.
Meskipun bisa terjadi sejak lahir, ptosis umumnya lebih sering dialami orang dewasa akibat faktor penuaan atau gangguan pada otot kelopak mata.
Baca juga: Sering Terpapar Matahari? Waspadai Pterigium yang Bisa Ganggu Penglihatan
Menurut para ahli yang dikutip dari American Optometric Association, ptosis dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain:
Ilustrasi seseorang mengalami ptosis atau mata turun yang dapat pengaruhi penglihatan. (Freepik)
Kondisi ini bisa dikenali dari tanda-tanda berikut:
Pada anak-anak, ptosis bisa menyebabkan gangguan penglihatan jangka panjang jika tidak segera ditangani. Sedangkan pada orang dewasa, gejala utamanya sering berkaitan dengan faktor kosmetik dan kenyamanan visual.
Ptosis dapat dideteksi melalui pemeriksaan fisik mata oleh dokter spesialis mata. Dokter biasanya menilai posisi kelopak mata, kemampuan otot untuk mengangkat kelopak, serta dampaknya terhadap bidang penglihatan.
Pemeriksaan tambahan seperti tes saraf atau otot, juga dapat dilakukan bila dicurigai adanya gangguan neurologis.
Baca juga: Memahami Kondisi Nistagmus: Gangguan Penglihatan Akibat Gerakan Mata Tidak Terkendali
Penanganan ptosis tergantung pada tingkat keparahan dan penyebabnya.
Ptosis yang bersifat kongenital (bawaan lahir) tidak dapat dicegah. Namun, untuk mencegah ptosis yang disebabkan oleh faktor lain seperti cedera, operasi, atau trauma pada mata.
Sehingga, disarankan untuk menjaga kesehatan mata dan berhati-hati saat beraktivitas yang berisiko menyebabkan benturan di area wajah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: American Optometric Association