Ilustrasi jamu yang terdaftar BPOM (Freepik)
INDOZONE.ID - Semua produksi jamu harusnya diolah secara benar dan mendapat standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kalau tidak, nanti hasilnya seperti yang disinggung dalam film terbaru di Netflix tentang jamu yang justru merubah manusia jadi zombie.
Meski film itu hanya penggambaran saja, namun pada dasarnya jamu yang baik dan siap didistribusi ke masayarakat harus melewati proses standarisasinya. Apalagi bila ingin memperkenalkannya ke masyarakat global.
Mengutip situs medan.pom.go.id, jamu kini telah resmi diakui sebagai Warisan Budaya Dunia oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO). Pengakuan ini menegaskan bahwa jamu bukan sekadar minuman tradisional, tetapi bagian dari identitas dan gaya hidup masyarakat Indonesia yang diwariskan lintas generasi.
Sebagai warisan budaya yang terus hidup di tengah masyarakat modern, jamu perlu dijaga mutu dan keamanannya. Untuk itu, (BPOM) terus mengedukasi masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih jamu yang aman dikonsumsi.
Baca juga: 7 Khasiat Minum Jamu Kunyit dan Madu untuk Kesehatan Tubuh
Kesalahan dalam memilih jamu bisa menimbulkan efek negatif, terutama jika produk tersebut ilegal atau mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Penggunaan BKO pada jamu sangat berbahaya dan dilarang keras karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan teliti sebelum membeli atau mengonsumsi jamu. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.
Pastikan kemasan jamu dalam kondisi baik dan bersih, tidak bocor, menggelembung, atau penyok. Hindari produk dengan kemasan bergambar organ tubuh atau gambar yang tidak pantas. Kemasan juga harus memiliki penandaan yang jelas dan tidak mudah luntur agar semua informasi mudah terbaca.
Perhatikan label produk secara saksama. Label yang baik harus memuat informasi penting seperti nama produk, berat bersih, nama dan alamat produsen atau importir, serta nomor izin edar dari BPOM. Selain itu, pastikan label juga mencantumkan komposisi bahan, kode produksi, tanggal kedaluwarsa, aturan pakai, serta peringatan atau perhatian khusus bila ada.
Informasi tentang cara penyimpanan dan logo resmi seperti Jamu, OHT (Obat Herbal Terstandar), atau FF (Fitofarmaka) juga menjadi tanda bahwa produk tersebut terdaftar dan diawasi oleh otoritas berwenang.
Baca juga: Rajin Minum Jamu Bantu Jaga Imunitas Tubuh hingga Sistem Pencernaan
Pastikan produk jamu memiliki Nomor Izin Edar BPOM yang valid dengan kode seperti POM TR, TI, TL, HT, atau FF. Kamu bisa mengecek keasliannya melalui aplikasi Cek BPOM atau BPOM Mobile yang tersedia di Google Play Store®.
Selalu perhatikan tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan. Produk yang sudah melewati masa kedaluwarsa sebaiknya tidak dikonsumsi karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Medan.pom.go.id