INDOZONE.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai perubahan gaya hidup sehat di masyarakat lebih efektif dilakukan melalui contoh nyata dibandingkan pendekatan larangan atau pemberian hukuman.
“Saya lebih percaya, gaya hidup dan kebiasaan itu nggak bisa dipaksa,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis (22/1/2026), saat menanggapi pertanyaan terkait regulasi konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan dan kebijakan cukai rokok.
Menurut Menkes, publik perlu didorong melalui keteladanan agar secara sukarela mengadopsi pola hidup sehat. Ia mencontohkan kebiasaan pribadinya yang kerap membagikan konsumsi makanan sederhana seperti rebusan melalui media sosial.
“Misalnya contoh, saya di media sosial yang paling melakukan, yang makan rebus-rebusan. Begitu dijalani sederhana seperti itu, semua orang mau makan rebusan,” ujar Budi.
Baca juga: Viral Gen Z Populerkan Party Jamu sebagai Gaya Hidup Sehat, Kamu Mau Ikutan?
Selain itu, Menkes juga mengajak perempuan untuk menghindari laki-laki yang merokok. Ia menilai kebiasaan merokok merupakan tanda bahaya atau red flag, karena paparan asap rokok dapat menjadikan perempuan sebagai perokok pasif dan meningkatkan risiko kanker payudara serta kanker serviks hingga 40 persen.
“Menurut saya itu sangat efektif dibandingkan ucapannya melarang merokok atau memberi hukuman finansial yang besar. Dengan melihat itu, orang akan sadar dan berpikir, ‘ya sudah, saya nggak mau merokok’,” kata Menkes.
Ia menambahkan, edukasi kesehatan membutuhkan strategi komunikasi yang tepat agar masyarakat memahami pentingnya hidup lebih panjang dan sehat.
Saat ini, penyakit tidak menular seperti kanker, penyakit jantung, stroke, dan gangguan ginjal masih menjadi beban pembiayaan terbesar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan mencatat klaim yang dibayarkan sepanjang 2025 mencapai Rp201 triliun, meningkat sekitar 14,9 persen dibandingkan 2024 yang sebesar Rp175 triliun.
Baca juga: Wajib Tahu! 21 Jenis Pelayanan dan Penyakit yang Tak Bisa Ditanggung BPJS
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa pada 2024, sekitar 34 persen biaya BPJS digunakan untuk penanganan penyakit Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU).
Sementara itu, data Global Cancer Observatory (Globocan) menunjukkan Indonesia mencatat lebih dari 408.661 kasus kanker baru dan hampir 242.099 kematian pada 2022.
Jenis kanker dengan angka kematian tertinggi antara lain kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru, kanker kolorektal, dan kanker hati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA