Ilustrasi kasus campak di Indonesia. (Freepik)
INDOZONE.ID - Lonjakan kasus campak kembali menjadi sorotan nasional. Dalam dua bulan pertama 2026, tercatat ribuan kasus di berbagai daerah.
Situasi ini memicu kekhawatiran akan meluasnya wabah, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.
Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) untuk segera mempercepat dan memperluas cakupan imunisasi campak.
Ia menegaskan, tanpa perlindungan vaksin yang merata, risiko penularan akan terus meningkat secara eksponensial.
Baca juga: Kemenkes Gencarkan Imunisasi Campak di Wilayah Bencana Sumatera
Berdasarkan laporan epidemiologi terbaru per 23 Februari 2026, Indonesia mencatat 8.224 kasus suspek campak hanya dalam dua bulan pertama tahun ini.
Tak hanya itu, telah terjadi 21 Kejadian Luar Biasa (KLB) di 17 kabupaten/kota yang tersebar di 11 provinsi.
Kondisi ini dinilai sebagai situasi genting. Campak dikenal sebagai salah satu penyakit dengan tingkat penularan sangat tinggi.
Virusnya dapat menyebar melalui percikan droplet saat penderita batuk atau bersin, dan bisa bertahan di udara selama beberapa waktu.
"Jangan sampai ada celah imunitas (immunity gap) yang membuat anak-anak kita rentan," tegas Neng Eem seperti dilansir Antara, Rabu (4/3/2026).
Banyak orang masih menganggap campak hanya sebagai penyakit ringan dengan gejala ruam merah. Padahal, secara medis, campak bersifat imunosupresif, yang berarti dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh anak.
Akibatnya, anak menjadi lebih rentan terhadap berbagai komplikasi serius, seperti:
Data terbaru juga mencatat adanya empat kasus kematian, yang sebagian besar terjadi pada anak dengan status gizi buruk atau daya tahan tubuh rendah. Ini menjadi bukti bahwa campak bisa berujung fatal, terutama pada kelompok rentan.
Selain berdampak pada kesehatan individu, lonjakan kasus juga memberi tekanan besar pada fasilitas pelayanan kesehatan di daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara