7 Manfaat Buah Malaka untuk Tubuh yang Perlu Kamu Ketahui (Freepik)
INDOZONE.ID - Buah malaka atau Indian gooseberry adalah buah kecil berwarna hijau dengan rasa asam dan sedikit sepat.
Buah ini sudah lama dipakai dalam pengobatan tradisional karena dipercaya punya banyak manfaat untuk kesehatan.
Meski bentuknya kecil, buah malaka kaya akan vitamin C, antioksidan, dan berbagai nutrisi penting lainnya. Karena itu, buah ini sering dimanfaatkan untuk membantu menjaga daya tahan tubuh dan kesehatan secara alami.
Kalau kamu penasaran dengan khasiatnya, berikut ini 7 manfaat buah malaka untuk kesehatan tubuh yang kamu ketahui:
Buah malaka punya vitamin C yang sangat tinggi untuk menjaga daya tahan tubuh. Dengan mengonsumsinya, badan jadi lebih kuat dan tidak gampang tertular flu atau batuk.
Antioksidannya juga melindungi sel tubuh dari dampak buruk polusi udara. Badan pun terasa lebih segar, fit, dan tidak mudah lemas meski punya jadwal aktivitas yang padat.
Baca juga: 7 Manfaat Biji Pala untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui
Buah ini membantu menurunkan kadar kolesterol jahat yang bisa menyumbat pembuluh darah. Aliran darah jadi lebih lancar sehingga beban kerja jantung jadi lebih ringan dan sehat.
Kandungan alaminya juga menjaga tekanan darah agar tetap stabil setiap hari. Hal ini baik untuk mencegah risiko penyakit jantung dan stroke di masa depan nanti.
Buah malaka mengandung zat kromium yang membantu mengontrol kadar gula dalam darah. Zat ini membuat tubuh lebih mudah mengubah gula dari makanan menjadi energi yang berguna.
Gula darah yang stabil mencegah badan cepat lemas setelah makan banyak karbohidrat. Ini adalah cara alami yang praktis untuk menjaga keseimbangan energi sepanjang hari.
Baca juga: 7 Manfaat Chia Seed untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui
Serat yang tinggi pada buah malaka, sangat ampuh untuk mencegah masalah sembelit. Usus jadi lebih bersih dan proses buang air besar pun menjadi jauh lebih rutin dan lancar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pertanian.go.id