Panduan Lengkap Tata Cara Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024
Seluruh peserta diminta untuk berdiri dalam sikap sempurna dan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan, yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Pada tahap ini, beberapa naskah penting akan dibacakan oleh petugas yang telah ditunjuk:
- Pembacaan Pancasila: Naskah Pancasila dibacakan oleh petugas yang diikuti oleh seluruh peserta upacara.
- Pembacaan Pembukaan UUD 1945: Naskah pembukaan UUD 1945 dibacakan untuk mengingatkan kembali dasar-dasar negara yang menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia.
Inspektur upacara, yang biasanya merupakan pimpinan tertinggi di tempat tersebut, akan membacakan naskah pidato.
Baca Juga: 12 Poster Hari Kebangkitan Nasional 2024 yang Mudah Digambar
Pidato ini berisi pesan-pesan penting seputar peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116 dan harapan untuk masa depan bangsa.
Setelah pembacaan pidato, peserta upacara akan menyanyikan lagu-lagu perjuangan seperti "Satu Nusa, Satu Bangsa". Lagu-lagu ini dipilih untuk menggugah semangat nasionalisme dan kebersamaan.
Upacara diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh petugas yang telah ditunjuk. Doa ini dipanjatkan untuk memohon keberkahan dan keselamatan bagi bangsa dan negara Indonesia.
Panduan Lengkap Tata Cara Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024
Upacara bendera dalam rangka Hari Kebangkitan Nasional ke-116 tahun 2024 adalah wujud nyata dari rasa kebangsaan dan kebersamaan seluruh rakyat Indonesia.
Dengan mengikuti tata cara yang telah ditetapkan, diharapkan semangat kebangkitan nasional dapat terus terjaga dan menginspirasi generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Mari kita sambut Hari Kebangkitan Nasional dengan semangat "Bangkit untuk Indonesia Emas" demi mewujudkan cita-cita besar bangsa ini.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kominfo