Kategori Berita
Media Network
Minggu, 09 JUNI 2024 • 17:03 WIB

5 Syarat Sah Haji yang Wajib Dipenuhi Umat Islam, Apa Saja?

Namun, jika ia tetap melaksanakan ibadah haji, maka ia harus berhaji kembali setelah tidak lagi menjadi budak.

Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda yang berbunyi:

"Dan budak mana saja yang berhaji kemudian dirinya dibebaskan, maka wajib bagi dirinya untuk melakukan ibadah haji kembali." (HR. Ibnu Khuzaimah)

5. Mampu

Ilustrasi umat Muslim yang sudah memenuhi syarat haji

Makna mampu di sini bukan hanya sekadar harta untuk mendaftarkan haji, melainkan juga meliputi:

  • Mampu menyediakan bekal dan kendaraan.
  • Mampu berhaji dengan badan yang sehat.
  • Mampu menjalankan haji dengan penuh rasa aman.
  • Mampu melakukan perjalanan jauh dengan durasi panjang.

Bekal yang dimaksud tak hanya selama pelaksanaan haji, tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan di tanah air.

Bukan itu saja, calon jemaah juga dianjurkan untuk melunasi semua utang-utangnya.

Khusus bagi calon jemaah wanita, ada pula ketentuan untuk ditemani suami atau mahrom, dan tidak berada dalam masa 'iddah.

Bagi seseorang yang telah memenuhi semua syarat, hanya saja fisiknya tidak mampu, maka hajinya boleh diwakilkan oleh nasab atau keturunannya.


Itu dia syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin melaksanakan ibadah haji. Semoga bermanfaat!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

5 Syarat Sah Haji yang Wajib Dipenuhi Umat Islam, Apa Saja?

Link berhasil disalin!