India mengakui kemerdekaan Indonesia pada 2 September 1946 oleh Perdana Menteri India saat itu, Jawaharlal.
Dengan memberikan dukungan penting bagi Indonesia dengan pengakuan tersebut.
Selain itu, India juga memainkan peran aktif dalam forum-forum internasional, mendukung Indonesia dalam mendapatkan pengakuan dari negara-negara lain.
Suriah secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada 2 Juli 1947 dan menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia.
Dukungan Suriah penting bagi Indonesia karena mencerminkan solidaritas dari negara-negara Arab dan negara-negara yang baru merdeka, yang juga mengalami perjuangan serupa dalam melawan kolonialisme.
Vatikan menjadi negara Eropa pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada 6 Juli 1947.
Pengakuan ini ditandai dengan dibentuknya Apostolic Delegate atau Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta.
Dukungan dari Vatikan memberikan legitimasi internasional yang kuat bagi Indonesia.
Baca Juga: 12 Negara dengan Bahasa Termudah Dipelajari Penutur Bahasa Indonesia
Irak mengakui kemerdekaan Indonesia pada 16 Juli 1947. Irak dan Indonesia menjalin hubungan diplomatik sejak 1950.
Hingga sekarang Pengakuan ini membantu memperkuat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Irak.
Pengakuan dari 6 negara ini tidak hanya memberikan dukungan politik tetapi juga membantu Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dari negara-negara lain.
Dengan pengakuan ini, Indonesia berhasil dikenal sebagai negara merdeka di dunia internasional, membuka jalan bagi hubungan diplomatik dan kerjasama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Uici.ac.id