Hari Anak Perempuan Internasional 2024. (Freepik)
INDOZONE.ID - Setiap 11 Oktober diperingati sebagai Hari Anak Perempuan Internasional. Di mana, pada tanggal itu, penting untuk meningkatkan kesadaran terkait dengan tantangan yang dihadapi anak perempuan di luar sana untuk mengedepankan hak-hak mereka.
Terdapat tema menarik pada Hari Anak Perempuan sedunia di tahun ini, dan latar belakangnya. Simak penjelasannya di bawah ini untuk mengetahui latar belakang dan temanya.
Seperti yang diketahui, bahwa tema Hari Anak Perempuan Tahun 2024 adalah "Visi Anak Perempuan untuk Masa Depan".
Tema tahun ini menyoroti pentingnya tindakan cepat dan harapan yang terus bertumbuh, diperkuat oleh kekuatan suara anak perempuan serta impian mereka untuk masa depan.
Generasi anak perempuan saat ini mengalami dampak yang tidak seimbang dari berbagai krisis global seperti perubahan iklim, konflik, kemiskinan, dan pengingkaran terhadap pencapaian hak asasi manusia serta kesetaraan gender yang telah diperjuangkan.
Masih banyak anak perempuan yang hak-haknya diabaikan, sehingga membatasi pilihan dan masa depan mereka.
Baca Juga: Sejarah Hari Anak Nasional Yang Diperingati Setiap Tahunnya Pada Tanggal 23 Juli
Namun, hasil analisis terbaru menunjukkan bahwa anak perempuan tidak hanya berani menghadapi tantangan, tetapi juga memiliki harapan besar untuk masa depan.
Setiap hari, mereka berusaha untuk mewujudkan dunia di mana setiap anak perempuan merasa aman, dihargai, dan diberdayakan.
Meski demikian, anak perempuan membutuhkan dukungan dari para sekutu yang mendengarkan dan merespons kebutuhan mereka agar visi ini dapat terwujud.
Dengan dukungan, sumber daya, dan kesempatan yang memadai, potensi lebih dari 1,1 miliar anak perempuan di seluruh dunia bisa berkembang tanpa batas.
Ketika anak perempuan mengambil peran kepemimpinan, pengaruh positifnya terasa secara langsung dan meluas: keluarga, komunitas, dan ekonomi menjadi lebih kuat, serta masa depan menjadi lebih cerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Un.org