Ilustrasi bank penyalur dana Program Indonesia Pintar (PIP)
INDOZONE.ID - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen meminta bank penyalur dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk lebih gencar lagi dalam hal proses aktivasi rekening penerima dana.
Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik Kemendikdasmen Sofiana Nurjanah mengatakan, sebanyak Rp300 miliar dana PIP pada tahun 2024 kembali ke dalam kas negara karena banyaknya rekening PIP siswa yang tidak diaktivasi pada periode aktivasi rekening.
"Untuk aktivasi rekening itu, banyak daerah terpencil dan daerah lainnya yang miskomunikasi atau tidak paham cara aktivasi rekening dana PIP. Karena itu kami ingin bank penyalur lebih gencar lagi menjemput bola, datang ke sekolah yang berkesusahan untuk datang ke bank," kata Sofiana seperti dilansir Antara, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga: Cara Cek Bantuan PIP dengan Mudah 2024
Ia menjelaskan, pengembalian dana PIP dilakukan terhadap para siswa yang namanya sudah masuk dalam SK Nominasi, namun belum mengaktivasi akun rekeningnya untuk mendapatkan status rekening aktif.
Sebagai akibatnya, para siswa yang sudah masuk dalam SK Nominasi dan sudah memiliki akun rekening tersebut tidak jadi memperoleh bantuan pendidikan tersebut.
Karena itu, Sofiana menyebutkan dana PIP sejumlah Rp300 miliar atau sekitar 2,5 persen dari total anggaran tersebut kembali ke kas negara dalam hitungan hari usai tahapan aktivasi rekening selesai, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Baca Juga: Catat Jadwal Pencairan PIP 2024, Cara Pengecekan, dan Besaran Dana Penerima Secara Online Disini
Selain meminta bank penyalur untuk menjemput bola, pihaknya juga meminta dinas pendidikan agar melakukan identifikasi terhadap akun-akun rekening penerima dana PIP yang gagal melakukan aktivasi dengan pihak bank.
Dengan begitu, ia berharap tahun ini tidak ada lagi akun rekening penerima dana PIP yang gagal melakukan aktivasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara