Kategori Berita
Media Network
Rabu, 19 MARET 2025 • 13:20 WIB

Apakah Orang Kurang Mampu Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasannya

Hukum orang yang kurang mampu dalam membayar zakat fitrah.

INDOZONE.ID - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim menjelang Idulfitri.

Namun, bagaimana dengan mereka yang kurang mampu secara ekonomi? Apakah mereka tetap wajib membayarnya, atau justru termasuk golongan yang berhak menerima zakat?

Pertanyaan-pertanyaan ini kerap muncul di tengah masyarakat setiap bulan Ramadan. Untuk memahami hukum dan ketentuannya, simak penjelasan berikut!

Laki-laki maupun perempuan, dewasa atau anak-anak, semuanya punya tanggung jawab untuk menunaikan zakat fitrah.

Bukan sekadar kewajiban, tapi juga cara untuk menyucikan diri dari kesalahan atau dosa yang mungkin terjadi selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.

Berikut adalah hadis yang menjelaskan kewajiban membayar zakat fitrah:

Baca Juga: Inilah 6 Hikmah dari Peristiwa Nuzulul Qur'an, Apa Saja Ya?

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ، صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ، عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ، ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى، مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Artinya: Sesungguhnya Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah bagi manusia berupa satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas setiap orang yang merdeka ataupun budak, laki-laki atau perempuan dari golongan umat muslim (HR Muslim).

Lalu, bagaimana hukum bagi seseorang yang tidak mampu membayar zakat fitrah? Menurut NU Online, zakat fitrah hanya diwajibkan bagi mereka yang memiliki kecukupan.

Dalam hal ini, “mampu” berarti memiliki kelebihan makanan pokok yang cukup untuk dirinya sendiri serta orang-orang yang menjadi tanggungannya pada malam dan hari raya Idulfitri.

Jika seseorang tidak memiliki cukup makanan untuk kebutuhan pokoknya saat itu, maka ia dianggap tidak mampu dan tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.

Lantas, apakah ada kewajiban lain bagi mereka yang tidak mampu membayar zakat fitrah?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: NU Online

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Apakah Orang Kurang Mampu Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasannya

Link berhasil disalin!