Ilustrasi pasien cancer paru-paru. (Freepik)
INDOZONE.ID - Memperingati Bulan Peduli Kanker Sedunia, Roche Indonesia dan RS Persahabatan bersama CSIC mengadakan diskusi terkait akses pemeriksaan penyakit serius, kanker paru-paru yang belum difasilitasi BPJS.
Faktanya, kanker paru-paru adalah salah satu penyakit serius dengan angka kasus sebanyak 34.783 dan 30.483 diantaranya meninggal.
Angka tersebut diyakini akan terus meningkat hingga tahun 2030 sampai 43.900 bila pada diagnosisnya tidak disertai dengan peningkatan layanan kesehatan.
Menurut informasi terkini, 90% penderita kanker paru-paru mengunjungi dokter setelah mencapai tahap lanjut, menyebabkan keterlambatan dalam penanganan dan meningkatkan risiko kematian. Pentingnya pemeriksaan molekuler dalam menentukan terapi optimal untuk kanker paru-paru sangat ditekankan.
Baca Juga: Cek Imbauan Terbaru Kemenkes RI Soal Pneumonia, Akankah Menjadi COVID-19 Jilid 2?
Sesuai dengan pedoman pengelolaan nasional, pemeriksaan standar yang harus dilakukan melibatkan EGFR, ALK, PD-L1, dan ROS-1 untuk KPKBSK (kanker paru bukan sel kecil).
“Kanker paru merupakan kanker tertinggi ke-3 di Indonesia, namun memiliki angka kematian tertinggi. Roche berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam melakukan diagnosis dini kanker paru dan membantu dokter dengan keputusan klinis mengenai target terapi kanker untuk manajemen pasien yang lebih baik. Kami berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan terkait untuk mendorong akses yang lebih luas terhadap pasien kanker paru, memberikan mereka peluang lebih besar untuk bertahan hidup dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.” ujar Director, Diagnostics Division, PT Roche Indonesia, Lee Poh-Seng.
Mendeteksi kanker paru sejak dini membuat pengobatannya semakin mudah dilakukan. Ini memungkinkan keselamatan pasien lebih tinggi.
Dokter akan menentukan terapi dan obat terbaik untuk pasiennya dalam menangani kanker paru setelah dilakukannya proses tatalaksana tersebut.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Meniruskan Pipi Tembem Tanpa Operasi
Alur pemeriksaan yang ditanggung BPJS bisa diikuti pasien pun cukup sederhana, yakni dengan datang ke Puskesmas maupun Klinik yang terafiliasi dengan BPJS.
Adapun, pemeriksaan wajib yang ditanggung BPJS untuk saat ini masih terbatas, yakni hanya EGFR namun terbatas pada jenis sel tertentu. Sementara prosedur pemeriksaan seperti ALK, PD-L1, ROS-1 belum dijamin.
Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui 40-50% orang Indonesia positif EGFR yang mana 50% pasien BPJS lainnya belum diketahui mutasi apa yang teridentifikasi sehingga kemungkinan besar kelompok tersebut belum mendapatkan terapi yang sesuai, berujung pada ancaman angka kematian yang lebih tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators