INDOZONE.ID - Puasa Ramadhan adalah salah satu ibadah wajib yang harus dijalani oleh seluruh umat muslim di dunia ini.
Selama 30 hari lamanya, orang muslim memiliki kewajiban untuk menahan segala lapar dan haus, menahan hawa nafsu, hingga menahan dari segala perkataan dan perbuatan yang bisa mengurangi kesempurnaan puasa, bahkan membatalkan puasa.
Nah, ibadah puasa ramadhan sendiri, ternyata juga dapat memberikan banyak dampak bagus dalam kacamata kesehatan.
Beberapa studi mengungkapkan, bahwa puasa selama di bulan ramadhan dapat mengurangi risiko terkena penyakit ringan hingga berat, seperti diabetes dan hipertensi.
Dampak baik dari berpuasa ramadhan nampaknya tak berhenti di situ saja, karena dampak baik ini juga dirasakan oleh lambung, karena, berpuasa ramadhan juga mendatangkan berbagai manfaat untuk lambung, yaitu:
Baca Juga: 7 Bahaya Ganja bagi Kesehatan yang Wajib Diketahui
Makan dan minum yang seseorang lakukan akan secara otomatis menimbulkan terjadinya aktivitas pergerakan mencerna makanan minuman dalam lambung dan usus.
Nah, berhubung di bulan puasa orang hanya makan dan minum di waktu sahur dan berbuka, maka intensitas pergerakan lambung dan usus pun juga menjadi menurun, dan otomatis hal ini dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya gesekan yang memicu timbulnya luka. Lambung dan usus pun dapat beristirahat serta memulihkan diri.
Tingginya kadar asam lambung tentu dapat menyebabkan luka pada beberapa organ tubuh. Nah, puasa memiliki dampak bagus dapat meringankan sekresi asam lambung, sehingga hal ini dapat mengurangi munculnya luka di dinding lambung.
Hal ini berarti, bahwa para penderita asam lambung akan mendapatkan manfaat kesehatan yang maksimal jika berpuasa sesuai anjuran.
Baca Juga: Sering Merasa Lelah? Ini 7 Makanan Kaya Magnesium untuk Menambah Energi Sehari-hari
Stres dan tekanan mental lainnya, adalah hal yang menjadi salah satu pemicu naiknya asam lambung.
Nah dengan berpuasa, kemungkinan seseorang akan terkena stres akan berkurang dikarenakan kondisi perut mereka yang kosong selama beberapa jam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenkes.go.id