Kamis, 12 MARET 2026 • 08:10 WIB

Zakat Fitrah Dan Zakat Mal Menurut Fikih Mazhab Syafi'i: Keutamaan, Syarat Wajib, Orang yang Berhak Menerima

Author

Ilustrasi orang yang berzakat (freepik)

INDOZONE.ID - Dalam ajaran islam, zakat bukan sekadar kewajiban beribadah, tetapi juga sarana untuk membersihkan harta dan menjaga keseimbangan sosial bagi masyarakat. 

Melalui zakat, seorang muslim diajarkan untuk tidak hanya memikirkan dirinya sendiri, tetapi juga peduli terhadap sesama.

Jenis Harta Yang Wajib Di Zakati

Dalam fikih islam, zakat terbagi dalam beberapa jenis berdasarkan harta yang dimiliki. Di antaranya:

Baca juga: Sedang Perjalanan Jauh Saat Ramadan? Ini Hukum Tidak Puasa bagi Musafir

  1. Zakat an-badan(zakat badan) atau yang seringkali disebut zakat fitrah.
  2. Zakat a'mal atau disebut juga zakat mal, yang meliputi 6 bagian:
  • zakat hewan ternak
  • zakat emas dan perak
  • zakat barang dagangan
  • zakat hasil pertanian
  • zakat harta temuan
  • zakat hasil tambang.

Baca juga: Begini Cara Mengganti Puasa dengan Fidyah Sesuai Syariat

Setiap jenis zakat memiliki aturan dan ketentuan tertentu mengenai nisab dan cara perhitungannya.
  
Berdasarkan penjelasan dari kitab safinah al-najah disebutkan bahwa, zakat berfungsi seperti penyaring yang membersihkan harta dari unsur yang dapat merusak kehidupan keluarga maupun tatanan masyarakat. 

Selain itu, zakat juga menjadi sarana agar anggota keluarga terhindar dari memakan harta yang kurang halal. 

Karena zakat pada intinya adalah membuang kotoran-kotoran yang ada pada harta yang dimiliki.

Baca juga: Momen Haru Ayah Tidak Kuasa Menahan Tangis Saat Anak Perempuannya dari Luar Negeri Pulang Kampung Diam-diam

Telah dijelaskan dalam ilmu fikih bahwa, jika seorang muslim tidak membayar zakat karena sifat kikir atau malas, maka ia telah melakukan dosa besar. 

Dan jika ia mengingkari kewajiban berzakat, para ulama menyebutkan bahwa hal tersebut dapat mengeluarkan seseorang dari islam.

Siapa Yang Wajib Membayar Zakat?

Tidak semua orang otomatis diwajibkan untuk berzakat. Ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum berzakat, antara lain: 

Baca juga: Korelasi adalah: Pengertian, Jenis, dan Contohnya dalam Statistik

  1. Beragama islam. Zakat hanya diwajibkan bagi umat islam.
  2. Harta yang akan dikeluarkan sebagai zakat adalah milik secara individu, bukan milik bersama yang belum jelas pembagiannya.
  3. Memiliki kepemilikan harta secara penuh dan harta tersebut berada dalam kendali.
  4. Harta yang dimiliki telah memenuhi batas minimal atau disebut nishob.

Memahami Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan pada setiap bulan Ramadan. 

Kewajiban ini berlaku bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib zakat sebagaimana yang sudah disebutkan tadi. 

Adapun syarat wajib zakat fitrah lainnya yaitu apabila dirinya masih hidup sebelum dan sesudah azan magrib di akhir Ramadan. 

Baca juga: 5 Makna Tersembunyi Bunga Mawar Hitam yang Jarang Diketahui!

Namun jika orang tersebut hanya hidup sampai dipertengahan bulan Ramadan, maka tidak ada kewajiban baginya untuk melaksanakan zakat fitrah.

Anak kecil juga tetap wajib di zakati, namun pembayaran zakatnya dilakukan oleh orang tua atau walinya. 

Namun apabila anak kecil lahir di bulan Ramadan dan tiba-tiba meninggal sebelum syawal, maka tidak diwajibkan untuk melaksanakan zakat fitrah.

Syarat lainnya adalah memiliki harta lebih dari apa yang dimiliki dari kebutuhan pokok dirinya dan orang-orang yang berada dalam tanggungannya, seperti istri, anak-anak, orang tuanya, sampai kebutuhan pokok hewan ternak peliharaannya. 

Baca juga: International Women’s Day 2026: Dorong Hak, Keadilan, dan Aksi untuk Perempuan

Ukuran Zakat Fitrah

Zakat fitrah dikeluarkan sebanyak satu sha’ makanan pokok dari daerah setempat.

Satu sha’ setara dengan empat mud. Yang perlu dipahami, ukuran mud bukanlah timbangan kilogram, melainkan ukuran volume.

Di Indonesia, makanan pokok yang umum digunakan adalah beras. Oleh karena itu, zakat fitrah biasanya dikeluarkan dalam bentuk beras dengan takaran satu sha’ setara 4 mud. 

Penggunaan ukuran volume ini bertujuan agar zakat tetap adil, karena setiap jenis beras memiliki kepadatan yang berbeda-beda, sehingga bisa mempengaruhi takaran kilogram. 

Baca juga: Hukum dan Alasan Sunnah Makan Sebelum Sholat Idul Fitri Sesuai Tuntunan Rasulullah

Maka tolak ukurnya yaitu berapa volume berasnya, bukan berapa kilo.

Zakat fitrah boleh dilaksanakan dari awal malam bulan Ramadan, dan batas terakhirnya yaitu sesudah azan subuh sebelum solat ied. 

Golongan Yang Berhak Menerima Zakat

Al-Qur'an menjelaskan bahwa zakat hanya boleh diberikan kepada golongan tertentu. Golongan ini dikenal sebagai delapan asnaf penerima zakat. Mereka adalah:

  1. Fakir, yaitu orang yang tidak punya uang dan tidak punya pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
  2. Miskin, yaitu orang yang memiliki pekerjaan tetapi penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.
  3. Amil Zakat, yaitu orang yang ditugaskan langsung oleh pemerintah untuk mengurus perkara-perkara zakat.
  4. Mualaf, yaitu orang yang baru masuk islam.
  5. Budak Mukatab, y,aitu budak yang memiliki perjanjian dengan tuannya untuk memerdekakan diri.
  6. Orang yang terlilit hutang.
  7. Orang yang ikut berperang melawan orang-orang kafir.
  8. Orang musafir yang kehabisan bekal di perjalanan untuk menuju lokasi kemana dia akan pergi, dan tentunya tempat tujuannya bukan tempat yang diharamkan.

Baca juga: 7 Ide Hampers Lebaran Rp100 Ribuan, Unik dan Berkesan!

Hikmah Zakat Bagi Kehidupan

Zakat memiliki banyak hikmah bagi kehidupan umat islam. Selain menyucikan harta, zakat juga mempererat hubungan sosial antara orang yang lebih dan orang yang perlu membutuhkan.

Dengan demikian, zakat bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun kesejahteraan bersama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kitab Safinah Al-Najah

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU