Rabu, 27 MARET 2024 • 12:38 WIB

Awas! Minum Obat Pereda Nyeri Tanpa Resep Dokter Bisa Bikin Pendengaran Terganggu

Author

Ilustrasi obat-obatan

INDOZONE.ID - Obat pereda nyeri yang sering kita jumpai di toko-toko secara bebas jika dikonsumsi tanpa resep dokter bisa berdampak buruk bagi kesehatan.  

Beberapa obat seperti obat pereda nyeri seperti Aspirin, Acetaminophen dan nonsteroidal anti-inflammatory drugs (NSAIDs) jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat membuat pendengaran terganggu atau Tinnitus. 

Tinnitus merupakan kondisi di mana organ pendengaran seperti berdenging terus menerus atau beberapa kali.

Baca Juga: Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut, IDAI Tak Anjurkan Anak Konsumsi Obat Racikan, Kenapa?

Melansir dari Health Line, gejala tinnitus ini bisa disebabkan sel-sel sensorik di telinga bagian dalam rusak.

Sel-sel tersebut berfungsi mengubah gelombang suara menjadi sinyal saraf. Jika sel ini terganggu, maka otak tidak bisa menerima sinyal yang masuk ke telinga.

Sebuah studi menemukan penggunaan obat anti nyeri sebanyak 2 atau lebih dalam satu minggu bisa membuat gangguan pendengaran. Bahkan resiko tersebut meningkat 24% jika penggunaan obat lebih sering.

Dokter ahli epidemologi dari Harvard Medical School, Sharon Curhan mengungkap para peneliti berspekulasi obat anti nyeri membuat aliran darah ke Koklea berkurang sehingga merusak sel-sel di telinga bagian dalam. 

Baca Juga: Dikenal Sebagai Obat Herbal, Konsumsi Jamu Bisa Sebabkan Kerusakan Ginjal, Ini Penjalasan Dokter!

"Ibuprofen dapat mengurangi aliran darah ke koklea, yang dapat mengakibatkan kerusakan sel dan kematian sel. Acetaminophen dapat menguras antioksidan glutathione, yang melindungi koklea dari kerusakan," kata Curhan yang dikutip dari Harvard Health Publishing.

Penulis: Gina Nurulfadilah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Health Line