IOM Gabung Sertifikasi Kesehatan Digital WHO, Beri Dukungan Layanan untuk Pengungsi dan Migran
INDOZONE.ID - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyambut Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) sebagai organisasi internasional pertama yang bergabung ke dalam Global Digital Health Certification Network (GDHCN).
Langkah ini menjadi penting dalam memperkuat sistem kesehatan digital yang aman dan dapat saling terhubung lintas batas negara.
Dengan bergabungnya IOM, jaringan ini tidak lagi hanya terbatas pada sertifikasi kesehatan terkait perjalanan yang sempat masif digunakan saat pandemi COVID-19.
Kini, cakupannya meluas ke aplikasi kemanusiaan yang lebih luas, termasuk untuk pengungsi dan migran yang selama ini sering menghadapi akses layanan kesehatan yang terputus-putus.
Baca juga: Jangan Anggap Sepele! Ini Gejala Herpes Mata yang Perlu Diwaspadai dan Cara Mengobatinya
Manfaat bagi Populasi yang Bergerak
Populasi yang berpindah tempat, seperti pengungsi dan migran, kerap mengalami kesulitan mengakses catatan kesehatan mereka secara berkelanjutan karena berpindah lintas wilayah.
Melalui integrasi ini, mereka diharapkan dapat memanfaatkan alat digital tepercaya yang memungkinkan verifikasi informasi kesehatan yang aman dan akses yang lebih baik ke catatan kesehatan pribadi.
Kolaborasi ini juga memastikan bahwa barang-barang publik kesehatan digital dikembangkan dengan cara yang melayani populasi dalam situasi kemanusiaan, konteks krisis, dan lingkungan dengan konektivitas terbatas.
Baca juga: Mengenal Virus Feline Panleukopenia, Penyebab Kematian Dua Anak Harimau di Bandung Zoo
Dukungan untuk Layanan Kesehatan Migran
IOM selama ini dikenal sebagai penyedia layanan kesehatan terkemuka bagi para migran di seluruh dunia.
Dengan bergabung dalam jaringan ini, IOM menekankan pentingnya dokumentasi kesehatan yang aman dan portabel bagi populasi yang berpindah dan mengungsi.
"Bergabung dengan Global Digital Health Certification Network akan meningkatkan kemampuan kami untuk mendukung migran dengan menyediakan akses yang lebih andal dan aman ke informasi kesehatan mereka lintas batas," ujar Dr Poonam Dhavan, Direktur Divisi Kesehatan Migrasi IOM.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat kesinambungan perawatan, melindungi data pribadi, dan mengembangkan solusi digital yang menjawab kebutuhan nyata dalam konteks kemanusiaan dan mobilitas.
Baca juga: Tips Meninggikan Badan secara Alami, Dijamin Bantu Kamu Tambah Tinggi
WHO sebagai Otoritas Konvensi Global
Kolaborasi ini juga menyoroti peran WHO sebagai otoritas global untuk standar kesehatan dan sistem yang dapat saling terhubung.
Dengan menyediakan norma teknis yang netral dan menjaga privasi—yang telah diadopsi oleh negara-negara anggota dan mitra—WHO membantu memastikan bahwa sistem verifikasi kesehatan lintas batas tetap tepercaya, berbasis hak, dan dapat diakses secara global.
Dr Alain Labrique, Direktur Departemen Data, Kesehatan Digital, Analitik, dan AI di WHO, menyebut kemitraan ini menunjukkan bagaimana WHO dapat mempertemukan negara dan mitra internasional untuk membangun barang publik digital tepercaya yang melindungi masyarakat dan memperkuat keamanan kesehatan global.
Baca juga: 9 Makanan Setelah Donor Darah Biar Nggak Lemas, Wajib Dikonsumsi Nih!
"Dengan mendukung standar aman dan interoperabel yang menjaga privasi dan martabat, GDHCN membantu memastikan bahwa sistem kesehatan digital bekerja untuk semua orang, termasuk yang paling rentan," ujar Labrique.
Melengkapi Upaya Perlindungan Kesehatan Pengungsi
Langkah ini melengkapi upaya WHO yang lebih luas untuk memperkuat kesehatan pengungsi dan migran.
Laporan dunia WHO tentang promosi kesehatan pengungsi dan migran menunjukkan bahwa semakin banyak negara yang mengintegrasikan pengungsi dan migran ke dalam kebijakan dan sistem kesehatan nasional.
Secara keseluruhan, kolaborasi WHO dan IOM ini menunjukkan bagaimana kebijakan inklusif dan infrastruktur digital tepercaya dapat bersama-sama mendukung sistem kesehatan yang lebih tangguh dan adil bagi populasi yang berpindah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Who.int