Saat ziarah kubur, usahakan kamu menghadap kiblat saat mengirimkan doa kepada almarhum/almarhumah.
Dilanjutkan dengan membaca tasbih, takbir, tahmid, serta zikir.
Abu Hurairah radhiyallahu anhu mengatakan bawah Rasulullah SAW pernah bersabda agar manusia tidak duduk di atas kuburan.
"Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur." (HR Muslim)
Sebelum memanjatkan doa ziarah kubur, sebaiknya kamu membaca istigfar terlebih dahulu.
"Astaghfirullah alladzi la ilaha illa huwal hayyul qayyumu wa atuubu ilaih," (sebanyak 7 kali).
Artinya: "Aku memohon ampun kepada Allah, tiada Tuhan selain Dia. Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri. Dan aku bertaubat kepada-Nya."
Baca Juga: Mengapa Hilal Ramadan Sangat Penting? Simak Penjelasannya
Setelah membaca istigfar, selanjutnya kamu bisa membaca surat Al-Fatihah sebayak tiga kali.
"Bismillahir rahmanir rahim. Alhamdulillahi rabbil 'alamin. Ar Rahmaanirrahiim. Maaliki yaumiddiin. Iyyaaka na'budu wa iyyaaka nasta'iin. Ihdinash-shirraatal musthaqiim. Shiraathal ladziina an'amta 'alaihim ghairil maghduubi 'alaihim waladh-dhaalliin."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai Hari Pembalasan. Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat."
Sesudah membaca Al-Fatihah, selanjutnya kamu bisa membaca surat pendek seperti Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas masing-masing sebanyak tiga kali.
Surat Al-Ikhlas
"Qul huwal laahu ahad. Allah hus-samad. Lam yalid wa lam yuulad. Wa lam yakul-lahu kufuwan ahad," (sebanyak 3 kali).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara