Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan UU PPN
5 Hal yang wajib dilakukan setelah pengusaha menjadi PKP
Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan UU PPN dengan omzet lebih dari 4,8 juta selama satu tahun buku
Syarat persiapan dan ketentuan dokumen pengurusan PKP yang cukup banyak. Kewajiban melaporkan usaha untuk dikukuhkan sebagai PKP yang dilakukan paling lama akhir bulan berikutnya, setelah bulan saat jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya melebihi Rp4.800.000,000
Surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan perpajakan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan-undang-undang perpajakan
Media Pembuatan SPT : E-Form (PDF) / E-SPT
Media Pelaporan SPT: Kode Verifikasi Otomatis / Upload file CSV di website djponline.pajak.go.id
SPT 1771 (Badan, Tahunan)
Transaksi pembayaran pajak dilakukan dengan menggunakan Kode Billing.
Wajib Pajak menerima BPN sebagai bukti pembayaran yang nantinya akan dilaporkan dalam SPT. NTPN akan diinput dalam SPT.
Pada saat pendaftaran NPWP, KPP juga mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar. Surat Keterangan Terdaftar, yang selanjutnya disingkat SKT, adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh KPP atau KP2KP sebagai pemberitahuan bahwa Wajib Pajak telah terdaftar pada administrasi Direktorat Jenderal Pajak yang berisi identitas Wajib Pajak.
Silang pada Kewajiban Pajak artinya pajak tersebut harus dilaporkan jika ada transaksi yang berkaitan dengan pasal tersebut. Jadi, 4 langkah yang harus dilakukan:
Jadi, Intinya, mengurus pajak itu nggak sesulit yang dibayangkan! dengan pemahaman yang tepat dan sumber informasi yang akurat seperti artikel ini, kamu bisa menghadapinya dengan percaya diri. sampai jumpa d artikel menarik lainnya!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Myskill.id