Pelaku mempromosikan perawatan menghilangkan bopeng di wajah menggunakan alat derma roller.
Berdasarkan pendalaman pihak kepolisian, tersangka menggunakan bahan-bahan perawatan yang tidak terdaftar di BPOM.
Tersangka rupanya juga bukan dokter kecantikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan