Kategori Berita
Media Network
Kamis, 31 AGUSTUS 2023 • 21:15 WIB

Pencemaran Udara Ancam Kesehatan, Komisi IV DPR Bentuk Panja Penanganan Polusi

Polusi udara Jakarta.

INDOZONE.ID - Pencemaran udara di Jabodetabek dan sekitarnya jadi masalah besar, Komisi IV DPR RI sepakat membentuk Tim Panitia Kerja (Panja) penanggulangan polusi udara.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini, dalam agenda Dialektika Demokrasi "Cegah Efek Negatif Polusi Udara".

"Komisi IV DPR RI sudah bersepakat membuat panja masalah polusi udara ini," kata Anggia, Kamis (31/8/2023).

Anggia menyebut, fenomena polusi udara yang terjadi sekarang ini memerlukan respon cepat seluruh pihak.

Pasalnya, permasalahan ini berkaitan dengan nyawa dan kesehatan publik.

Baca Juga: Jadi Ancaman Global, Polusi Udara Lebih Bahaya Dibanding Rokok dan Alkohol

Berdasarkan laporan laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kata Anggia, kasus Infeksi Saluran Napas Atas (ISPA) di kawasan Jabodetabek meningkat 40 persen di tengah polusi udara saat ini.

Dia juga menyoroti sektor transportasi, yang dianggap sebagai penyumbang polutan paling tinggi di perkotaan.

Pengendara motor maupun mobil tak laik jalan yang kini berseliweran di Jabodetabek lanjutnya,  juga berkontribusi pada pencemaran udara.

"Motor angkanya ada 40 juta unit di Jakarta, mobil juga. Paling tinggi polutan dari sektor transportasi sebagai penyumbang paling tinggi," tambahnya.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Enggak Semua Air Purifier Menjamin Udara Jadi Bersih dari Polusi

Melalui Panja tersebut, Komisi IV DPR RI akan memanggil seluruh pelaku usaha industri yang bertanggung jawab pada kerusakan lingkungan.

"Kami akan panggil lebih dari 10 usaha Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang mengelilingi Jakarta. Ini jadi penting dilihat, belum lagi pabrik dan industri di sekitar Jakarta juga menyumbang polusi," sambungnya.

Dia menambahkan, negara dengan instrumen peraturannya harus mengambil langkah untu menyelamatkan masyarakat agar dampak polusi terhadap kesehatan tidak menyebar lebih luas lagi.

Sejumlah gagasan dalam Tim Panja Komisi IV terkait Polusi Udara diantaranya aturan pembatasan mobil dan motor untuk mengendalikan emisi, hingga penjatuhan sanksi.

"Harus diatur ada pembatasan. Memang harus ada sanksi juga bagi pelaku kriminal lingkungan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pencemaran Udara Ancam Kesehatan, Komisi IV DPR Bentuk Panja Penanganan Polusi

Link berhasil disalin!