Kategori Berita
Media Network
Rabu, 06 MARET 2024 • 06:20 WIB

Prancis Resmi Jadi Negara Pertama yang Sahkan Hak Aborsi

Le Pen menyebut Macron memanfaatkan undang-undang tersebut untuk keuntungan politiknya sendiri.

"Kami akan memasukkan itu ke dalam konstitusi karena kami tidak memiliki masalah dengannya," ujar Le Pen.

Namun, menurutnya, terlalu berlebihan untuk menyebutnya sebagai langkah bersejarah karena "tidak ada yang mempertaruhkan hak aborsi di Perancis".

Pascale Moriniere, presiden Asosiasi Keluarga Katolik, menyatakan bahwa pemungutan suara tersebut merupakan hasil dari "kepanikan".

"Kami mengimpor debat yang bukan bahasa Prancis, karena Amerika Serikat adalah negara pertama yang menghapus debat tersebut dari undang-undang dengan pencabutan Roe v Wade," katanya.

"Ada dampak kepanikan dari gerakan feminis, yang ingin mengukir hal ini di atas marmer konstitusi," tuntasnya.

Perempuan di Perancis telah memiliki hak legal untuk melakukan aborsi sejak tahun 1974.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Al Jazeera

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Prancis Resmi Jadi Negara Pertama yang Sahkan Hak Aborsi

Link berhasil disalin!