Ilustrasi minum kopi tanpa gula. (freepik.com)
INDOZONE.ID - Bagi beberapa orang, minum kopi dan teh sudah menjadi kebiasaan sehari-hari, mungkin untuk mengawali pagi, atau teman bekerja di siang hari.
Mengonsumsi teh dan kopi diketahui dapat mengembalikan stamina setelah menahan haus sepanjang hari.
Saat berpuasa, tentunya ada perubahan waktu mengonsumsi minuman tersebut. Lalu kapan sih waktu terbaik untuk minum kopi dan teh saat puasa Ramadhan?
Baca Juga: 6 Makanan yang Bisa Menyebabkan Keracunan, Hindari sebelum Terlambat
Dokter spesialis gizi klinik lulusan Fakultas Kedokteran UI, dr.Mulianah Daya, M.Gizi, Sp.Gk menyarankan mengonsumsi kopi dan teh saat menjalani puasa perlu memperhatikan waktu dan jumlahnya.
"Boleh saja sebenarnya mengonsumsi teh dan kopi saat puasa, tapi memang perlu diperhatikan waktu dan jumlah saat mengonsumsinya," kata dr. Mulianah M.Gizi, SpGK, AIFO-K seperti dilansir Antara, Kamis (6/3/2025).
Mulianah juga menyarankan untuk minum teh dan kopi saat puasa sebaiknya tidak pada saat waktu sahur.
"Untuk waktunya sebaiknya tidak dikonsumsi saat sahur, karena pada kopi dan teh ini mengandung kafein yang justru akan meningkatkan risiko dehidrasi," ungkapnya.
Menurutnya, waktu terbaik saat mengonsumsi teh dan kopi adalah setelah berbuka puasa. Hal ini berkaitan dengan kafein pada teh dan kopi yang dapat meningkatkan produksi asam lambung.
"Jadi sebaiknya meminum kopi dan teh ini kurang lebih 1-2 jam setelah berbuka puasa. Jangan pada saat berbuka puasa langsung meminum teh atau kopi dalam perut kosong," sambungnya.
Baca Juga: 4 Tips Berpuasa yang Menyenangkan untuk Lansia, Ibadah Lancar Lutut Aman
Selain itu, mengonsumsi kopi dan teh juga disarankan tidak dibarengi saat mengonsumsi makan berat. Sebab teh dan kopi mengandung kafein yang dapat menghambat penyerapan zat besi didalam tubuhmu.
"Untuk jumlah mengonsumsinya sebaiknya juga dibatasi kurang lebih 1-2 cangkir saja per hari-nya," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA