Kamis, 31 AGUSTUS 2023 • 10:48 WIB

Bukan Pagi Hari, Udara Sehat di Jakarta Ternyata saat Sore, Ini Jamnya!

Author

Ilustrasi polusi udara.

INDOZONE.ID - Kita semua tahu kalau saat ini udara di Jabodetabek sangat buruk. Di tengah buruknya udara Menteri Kesehatan (Menkes) RI mengungkapkan jam berapa udara yang baik.

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin kadar udara di Jabodetabek dan sekitarnya membaik di rentang waktu sore hari mulai pukul 16.00 hingga 17.00.

"Saya juga baru tahu, kalau kita pikir pagi itu udaranya paling bersih, itu salah. Ternyata yang paling bersih PM2,5 itu jam 16.00 hingga 17.00 WIB," kata Menkes Budi Gunadi dikutip dari Antara.

Dilansir Antara, Particulate Matter (PM2.5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecilk dari atau sama dengan 2.5 mikrometer sebagai pembentuk polusi.

Baca Juga: Ngeri! Setiap Tahun Ada 7 Juta Kematian Akibat Polusi Udara

Menkes Budi juga menambahkan udara yang relatif bersih pada sore hari disebabkan oleh pengaruh fluktuasi suhu.

"Pada malam hari, stratosfer menekan ke bawah, sehingga PM2.5-nya ada di bawah pada malam hari karena dingin. Justru kalau kita lari pagi PM2.5-nya tinggi, begitu memanas dia berkembang dan naik ke atas," jelas Menkes Budi.

Polusi udara di Jakarta.

Hal tersebut diketahui Menkes Budi dari memanfaatkan alat pemantau kualitas udara yang juga digunakan China untuk memitigasi polusi udara.

Saat ini Indonesia sudah memiliki 674 alat tersebut yang harganya berkisar Rp 3-4 juta per alat.

Baca Juga: 2 Jenis Masker Ini Cocok Digunakan untuk Cegah Penyakit Akibat Polusi Udara

Dia juga menyarankan agar penggunaan alat tersebut diperluas di kawasan rawan polusi agar pemerintah memiliki data yang akurat terkait kondisi kualitas udara di daerah tersebut.

Menkes Budi juga mengusulkan agar pemasangan alat tersebut dipaketkan dengan teknologi gas chromatography-mass spetrpmetry (GCMS) yang selama ini digunakan untuk mendeteksi kandungan senyawa kimia etilen glikol/dietilen glikol (EG/DEG) pada obat sirup.

Kemenkes berencana mendesain alat tersebut secara mobile untuk memperluas cakupan layanan hingga menjangkau sejumlah daerah yang tinggi polusi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir