Ilustrasi USG kehamilan. (Eliani Kusnedi)
INDOZONE.ID - USG kehamilan jadi salah satu pemeriksaan penting selama masa hamil. Melalui USG, dokter bisa memantau kondisi ibu dan perkembangan janin dari awal kehamilan hingga menjelang persalinan.
Sayangnya, masih banyak ibu hamil yang mengira USG hanya untuk melihat jenis kelamin bayi atau sekadar cetak foto janin.
Padahal manfaatnya jauh lebih besar dari itu, karena USG bisa bantu mendeteksi masalah kehamilan lebih awal agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat.
Lalu, USG kehamilan sebaiknya berapa kali? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Baca juga: Cara Mengatasi Cantengan di Rumah, Biar Gak Makin Parah
Pada kehamilan normal, pemeriksaan USG umumnya disarankan minimal 3 kali, yaitu:
Namun, jumlah USG bisa lebih banyak tergantung kondisi ibu dan janin. Misalnya jika kehamilan berisiko tinggi, ada keluhan tertentu, atau dokter perlu pemantauan tambahan.
Baca juga: Apakah HIV/AIDS Ditanggung BPJS? Ini Penjelasan Lengkapnya
Ini biasanya jadi USG pertama setelah test pack positif.
Manfaatnya:
USG awal penting untuk memastikan kehamilan berkembang normal.
Tahap ini sering juga disebut sebagai USG anatomi atau morfologi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Primaya Hospital