INDOZONE.ID - Nilai tukar rupiah yang terus tertekan terhadap dolar AS ternyata bukan cuma berdampak pada harga barang impor atau biaya liburan ke luar negeri.
Di balik itu, ada satu kebutuhan penting yang juga mulai terdampak, yaitu obat-obatan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengungkapkan bahwa sejumlah obat di luar skema BPJS Kesehatan mengalami kenaikan harga seiring melemahnya nilai tukar rupiah.
Kenaikan tersebut diperkirakan berada di sekitaran 10 hingga 20 persen.
Baca juga: Dikeluhkan Masyarakat, Mengapa Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal?
Bagi masyarakat yang rutin membeli obat secara mandiri, kondisi ini bisa menjadi kabar yang kurang menyenangkan.
Pasalnya, sebagian bahan baku dan komponen dalam industri farmasi masih bergantung pada impor yang transaksinya menggunakan dolar AS.
Ketika rupiah melemah, biaya produksi pun ikut meningkat dan berpotensi mendorong kenaikan harga jual obat di pasaran.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa pemerintah telah memantau penyesuaian harga yang dilakukan industri farmasi.
Menurutnya, kenaikan harga dalam rentang 10 hingga 20 persen masih tergolong wajar dan sesuai dengan dampak pelemahan kurs yang terjadi.
"Harga obat ini sudah kita lihat, sudah kita list mana yang naiknya make sense dan tidak make sense. Tapi yang untuk obat-obatan BPJS kita berhasil juga," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga obat tidak serta-merta mengikuti kenaikan dolar secara penuh.
Sebab, tidak seluruh biaya produksi obat berasal dari bahan impor maupun transaksi mata uang asing.
Karena itu, pemerintah menilai masih ada batas kewajaran dalam penyesuaian harga. Jika ada perusahaan farmasi yang menaikkan harga jauh di atas kisaran tersebut, pemerintah akan memberikan perhatian khusus.
"Kami sudah hitung kira-kira berapa range-nya. Kenaikan 10-20 persen itu make sense, tapi kalau di atas itu kan, jangan take profit dari situ," jelasnya.
Baca juga: Marak Tren Jastip Obat dari Luar Negeri, Kemenkes Minta Transparan soal Harga
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah berkoordinasi dengan pelaku industri farmasi untuk memastikan penyesuaian harga tetap dilakukan secara proporsional.
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia, disebut telah berkomunikasi langsung dengan perusahaan farmasi terkait situasi ini.
Di tengah potensi kenaikan harga obat komersial, ada kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah memastikan obat-obatan yang masuk dalam layanan BPJS tetap aman, baik dari sisi harga maupun ketersediaan.
"Ibu Rizka sudah ngomong sama industri farmasi. Tapi BPJS kita secure," kata Budi.
Artinya, masyarakat yang mendapatkan obat melalui layanan BPJS tidak perlu khawatir terhadap dampak langsung pelemahan rupiah saat ini.
Namun bagi mereka yang membeli obat secara mandiri, kenaikan harga beberapa jenis obat kemungkinan mulai terasa dalam beberapa waktu ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara