Kategori Berita
Media Network
Jumat, 08 DESEMBER 2023 • 15:20 WIB

Upaya Turunkan Beban Kanker, Tambah Jumlah Perawat Onkologi

Ilustrasi penderita kanker

INDOZONE.ID - Beban kanker di Indonesia terus meningkat. Bahkan tingkat kematiannya diperkirakan terus bertambah.

Kasus kanker di 2018 mencapai 18.1 juta dan akan meningkat menjadi 29.4 juta di tahun 2040. Sementera itu angka kematian di negara berpenghasilan menengah ke bawah diperkirakan akan tetap tinggi, jauh dari target SDG.

Survei HIMPONI 2020 tentang tingkat pendidikan perawat di unit pelayanan onkologi menunjukkan bahwa 67% perawat onkologi masih berpendidikan Diploma, 31% berpendidikan Ners (sarjana) dan sebanyak 2% berpendidikan Magister Keperawatan.

Baca Juga: Kamu Harus Tau! Ini 13 Manfaat Kopi untuk Kesehatan Tubuh

Survei tersebut, Indonesia belum memiliki spesialis perawat onkologi. Padahal tanggung jawab seorang spesialis perawat onkologi adalah memberikan pelayanan keperawatan pada pasien kanker dan keluarga.

Dijelaskan Ketua Prodi Ners Spesialis Keperawatan Onkologi Dr. Dewi Gayatri, SKp, MKes, rasio perawat-pasien jumlahnya tidak seimbang. Perawatan terhadap pasien kanker pun tidak maksimal.

Beban kanker di Indonesia terus meningkat.

“Kualitas standar perawatan harus ditingkatkan. Salah satunya adalah melalui program collaborative care yang disusun perawat di rumah sakit tempat mereka bekerja,” ujarnya dalam sesi inspirasional keperawatan onkologi bertajuk "Oncology Nursing in Indonesia: How It Is Evolving and What Does The Future Hold?" Yang digagas Roche Indonesia.

Ketua Perhimpunan Onkologi Indonesia, Dr. dr. Cosphiadi Irawan, Sp.PD,KHOM, FINASIM sangat senang dengan kehadiran prodi Spesialis Keperawatan Onkologi. Bertambahnya jumlah perawat, maka tatalaksana kanker bisa menjadi lebih baik.

"Kerja sama antara dokter onkologi dan perawat dapat menjadisatu paket pelayanan yang komprehensif dan tidak terpisahkan,” bebernya.

Baca Juga: Dear Parents, Waspadai Infeksi Tali Pusat Bila Salah Pilih Popok

Idealnya, menurut dr. Cosphiadi, dalam rumah sakit perawatan kanker satu dokter spesialis didampingi perawat. Standar profesinya pun harus ditambah.

Ditanggapi Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan, Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Hj. Oos Fatimah Rosyati, M.Kes, percepatan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di Indonesia memerlukan keterlibatan semua pihak. Pemerintah sangat menghargai dan mendukung upaya ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Upaya Turunkan Beban Kanker, Tambah Jumlah Perawat Onkologi

Link berhasil disalin!