Kategori Berita
Media Network
Kamis, 27 JUNI 2024 • 19:07 WIB

2 Jenis Operasi yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Lengkap dengan Tata Cara dan Syarat yang Harus Dilakukan oleh Peserta

  1. Pasien memastikan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang aktif.
  2. Operasi harus memang dilakukan di fasilitas kesehatan yang telah dutunjuk oleh BPJS Kesehatan.
  3. Operasi harus banget sesuai dengan indikasi media dan diagnosa yang tepat agar bisa dilakukan tindak operasi.
  4. Pasien harus memenuhi syarat rujuk dari dokter.
  5. Pasien melengkapi dokumen yang diperluka guna untuk operasi.

Operasi ditanggung BPJS memang sangat memudahkan para pasien yang terkendala biaya. Sehingga, program satu ini sangat membantu sekali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Bpjs-kesehatan.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

2 Jenis Operasi yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Lengkap dengan Tata Cara dan Syarat yang Harus Dilakukan oleh Peserta

Link berhasil disalin!