Matcha dapat memberikan efek relaksasi dan ketenangan. (freepik.com)
INDOZONE.ID - Stres merupakan respons alami tubuh terhadap tekanan yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Mulai dari pekerjaan, hubungan, hingga masalah pribadi, stres dapat memengaruhi kesehatan mental dan fisik seseorang jika tidak dikelola dengan baik.
Untungnya, ada berbagai teknik relaksasi yang efektif untuk mengatasi stres. Berikut ini adalah 10 cara mengatasi stres dengan teknik relaksasi yang dapat Anda terapkan untuk menjaga keseimbangan hidup.
Pernapasan dalam merupakan salah satu teknik relaksasi yang paling sederhana dan efektif untuk mengatasi stres.
Teknik ini melibatkan pernapasan perlahan dan dalam melalui hidung, lalu menghembuskannya secara perlahan melalui mulut.
Dengan melakukan latihan ini, sistem saraf parasimpatik akan teraktivasi, sehingga dapat menurunkan detak jantung dan tekanan darah. Latihan pernapasan yang teratur membantu meredakan ketegangan fisik dan mental.
Baca Juga: Mengenal Teknik Relaksasi Otot Progresif, Cara Efektif Atasi Stress dan Ketegangan
Meditasi telah dikenal sebagai teknik relaksasi yang sangat efektif dalam mengatasi stres. Meditasi membantu seseorang untuk fokus pada momen saat ini, sehingga dapat mengurangi pikiran yang berlarian dan perasaan cemas.
Meditasi mindfulness, misalnya, memungkinkan Anda untuk menjadi lebih sadar terhadap pikiran dan emosi tanpa perlu menilai atau bereaksi terhadapnya.
Hal ini dapat memberikan ketenangan dan kejernihan pikiran yang dibutuhkan saat menghadapi stres.
Progressive Muscle Relaxation (PMR) adalah teknik relaksasi yang melibatkan ketegangan dan relaksasi otot-otot tubuh secara bertahap.
Metode ini mengajarkan tubuh untuk merasakan perbedaan antara ketegangan dan relaksasi, yang kemudian membantu melepaskan ketegangan fisik akibat stres.
Dengan mempraktikkan PMR secara rutin, Anda akan lebih mudah mengenali dan melepaskan ketegangan pada tubuh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Yankes.kemenkes.go.id