INDOZONE.ID - USG kehamilan jadi salah satu pemeriksaan penting selama masa hamil. Melalui USG, dokter bisa memantau kondisi ibu dan perkembangan janin dari awal kehamilan hingga menjelang persalinan.
Sayangnya, masih banyak ibu hamil yang mengira USG hanya untuk melihat jenis kelamin bayi atau sekadar cetak foto janin.
Padahal manfaatnya jauh lebih besar dari itu, karena USG bisa bantu mendeteksi masalah kehamilan lebih awal agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat.
Lalu, USG kehamilan sebaiknya berapa kali? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Baca juga: Cara Mengatasi Cantengan di Rumah, Biar Gak Makin Parah
USG Kehamilan Berapa Kali?
Pada kehamilan normal, pemeriksaan USG umumnya disarankan minimal 3 kali, yaitu:
- Trimester 1 untuk memastikan kehamilan
- Trimester 2 untuk melihat perkembangan organ janin
- Trimester 3 untuk memantau posisi dan pertumbuhan bayi
Namun, jumlah USG bisa lebih banyak tergantung kondisi ibu dan janin. Misalnya jika kehamilan berisiko tinggi, ada keluhan tertentu, atau dokter perlu pemantauan tambahan.
Baca juga: Apakah HIV/AIDS Ditanggung BPJS? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jadwal USG Sesuai Trimester
1. USG Trimester Pertama (6–12 Minggu)
Ini biasanya jadi USG pertama setelah test pack positif.
Manfaatnya:
- Memastikan kehamilan di dalam rahim
- Mengecek detak jantung janin
- Menentukan usia kehamilan
- Mengetahui jumlah janin
- Mendeteksi risiko hamil ektopik atau keguguran
USG awal penting untuk memastikan kehamilan berkembang normal.
2. USG Trimester Kedua (18–22 Minggu)
Tahap ini sering juga disebut sebagai USG anatomi atau morfologi.
Manfaatnya:
- Melihat perkembangan organ tubuh bayi
- Mengecek tangan, kaki, tulang belakang, otak, jantung
- Menilai pertumbuhan janin
- Mengecek plasenta dan air ketuban
- Mengetahui jenis kelamin bayi jika posisi memungkinkan
Pada trimester kedua, kondisi janin biasanya sudah lebih jelas terlihat.
Baca juga: Cara Mengatasi Gondongan di Rumah dengan Aman dan Tepat
3. USG Trimester Ketiga (30–34 Minggu)
USG akhir ini dilakukan saat mendekati persalinan.
Manfaatnya:
- Memantau berat dan ukuran bayi
- Melihat posisi janin (kepala di bawah atau sungsang)
- Mengecek plasenta
- Menilai air ketuban
- Menentukan kesiapan persalinan
USG ini penting untuk membantu dokter merencanakan proses melahirkan.
Kapan Perlu USG Tambahan?
Selain 3 kali pemeriksaan utama, dokter bisa menyarankan USG tambahan jika ada kondisi seperti:
- Perdarahan saat hamil
- Nyeri perut hebat
- Gerakan janin berkurang
- Tekanan darah tinggi
- Diabetes saat hamil
- Riwayat keguguran
- Hamil kembar
- Pertumbuhan janin dicurigai terhambat
Baca juga: Pertolongan Pertama Angin Duduk agar Tidak Berujung Fatal, Bukan Dikerok!
Jenis-Jenis USG Kehamilan
1. USG 2D
Gambar yang dihasilkan hitam putih dan cukup akurat untuk pemeriksaan dasar.
2. USG 3D
Menampilkan bentuk janin lebih detail secara tiga dimensi.
3. USG 4D
Bisa melihat gerakan janin secara real time, misalnya menguap atau mengisap jempol.
4. USG Doppler
Digunakan untuk mengecek aliran darah ke janin dan plasenta.
Baca juga: Sakit Mata Merah Menular dari Tatapan, Mitos atau Fakta?
USG kehamilan umumnya dilakukan minimal 3 kali selama masa hamil, yaitu di trimester 1, 2, dan 3. Namun jumlahnya bisa lebih banyak tergantung kondisi ibu dan janin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Primaya Hospital